Kota Mataram

Hindari Sanksi Potongan DAK, Pemkot Mataram Pastikan Anggaran Infrastruktur Tembus 40 Persen

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bergerak cepat meluruskan kesimpangsiuran data alokasi anggaran infrastruktur daerah.

Langkah ini menjadi harga mati bagi Pemkot demi memenuhi rapor mandatory spending. Sekaligus, mengamankan pundi-pundi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari ancaman pemotongan oleh Pemerintah Pusat.

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri pasang badan terkait data awal pusat yang menyebut, rapor infrastruktur Mataram masih “merah” di angka 36,74 persen.

Setelah data tersebut dikuliti kembali dan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkot memastikan porsi anggaran fisik sebenarnya sudah melampaui ambang batas minimal 40 persen dari total APBD.

“Sudah kita koreksi datanya, kita lebih dari 40 persen untuk pendukung infrastruktur. Kemarin itu datanya memang belum di-update,” tegas Alwan Basri, Rabu, 29 April 2026.

Alwan membeberkan, angka 36 persen yang sempat muncul sebelumnya hanya potret dari satu dinas, yakni Dinas PUPR. Padahal, “keroyokan” proyek infrastruktur di Mataram tersebar merata di berbagai lini. Mulai dari pembangunan sekolah, revitalisasi fasilitas kesehatan, hingga perbaikan jalan lingkungan dan hunian layak bagi masyarakat.

Beberapa proyek besar yang menjadi penyumbang angka tersebut. Di antaranya, Gedung Kantor Wali Kota, perbaikan Sekolah dan Rumah Sakit, serta program perbaikan rumah tidak layak huni yang kini masuk dalam hitungan anggaran fisik.

Meski sektor infrastruktur aman, Alwan tak menampik, jika postur keuangan daerah tengah terjepit. Belanja gaji pegawai kini “bengkak” hingga 42,23 persen, imbas dari pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp300 miliar lebih.

Untuk mengimbangi kondisi tersebut, Pemkot Mataram kini berfokus pada efisiensi belanja dan penguatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp656 miliar lebih pada tahun ini.

“Iya kita berharap kesehatan fiskal daerah tetap terjaga. Sehingga, Mataram berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah untuk prestasi di sektor lain, seperti penanganan stunting dan pengangguran misalnya,” jelas Alwan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button