Daerah NTB

WFH Disorot DPRD NTB:  Jangan Sampai Pelayanan Publik Ikut Lumpuh

Mataram (NTBSatu) – Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan sebagai bagian dari arahan nasional menuai sorotan dari DPRD NTB. Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri mengingatkan, penerapan WFH tidak mengganggu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan WFH memang sah sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian kerja. Namun, penerapannya tidak bisa disamaratakan untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama yang memiliki fungsi pelayanan.

“Kalau WFH itu menjadi sebuah kebijakan nasional. Tetapi khusus untuk NTB, saya kira WFH itu cukup kantor-kantor yang memang tidak berkonsentrasi terhadap pelayanan publik,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 12 April 2026.

Ia menekankan, instansi yang memberikan layanan langsung seperti administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pendapatan daerah seharusnya tetap beroperasi normal di kantor.

“Saya kira dinas yang terkait dengan pelayanan masyarakat, jangan di WFH-kan. Karena itu menjadi suatu kebutuhan masyarakat,” tegas legislator dari Partai PPP tersebut.

Akri mencontohkan beberapa instansi yang tidak boleh terdampak kebijakan ini. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), rumah sakit, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan tersebut bersifat harian dan tidak bisa tertunda.

“Seperti Dukcapil mungkin, karena itu setiap hari orang butuh buat KTP, rekomendasi, segala macamnya. Kemudian rumah sakit, kemudian Bappenda itu, kan itu pelayanan,” katanya.

Ketimpangan dengan Sektor Pendidikan

Ia juga menyoroti potensi ketimpangan jika WFH tanpa pertimbangan matang. Pasalnya, ada sektor seperti pendidikan yang tetap menjalankan aktivitas secara langsung tanpa opsi WFH.

“Kan tidak adil buat yang guru itu, yang selalu masuk. Sekolah saja tidak WFH,” ucapnya.

Lebih lanjut, Akri mengingatkan bahwa kebijakan WFH harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jika tidak diatur secara selektif, justru berpotensi menimbulkan hambatan dalam pelayanan publik.

“Kalau dia ada unsur pelayanan, ya kita minta jangan di WFH-kan. Nanti kalau masyarakat butuh sesuatu pada hari yang WFH itu kan menjadi terganggu aktivitasnya,” jelasnya.

DPRD NTB pun mendorong pemerintah daerah agar lebih selektif dalam menentukan instansi yang menerapkan WFH. Prinsip utamanya, kata Akri, adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kendala. Meski ada penyesuaian sistem kerja.

Dengan demikian, kebijakan efisiensi tidak berujung pada penurunan kualitas layanan yang justru merugikan masyarakat luas. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button