Hukrim

63 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Terima Remisi Nyepi 2026

Lombok Barat (NTBSatu) – Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli menyampaikan, pihaknya mengusulkan 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu untuk menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2026.

Fadli menjelaskan, pihak lapas sudah mengirimkan usulan tersebut ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Saat ini, pihak kementerian sedang memverifikasi nama-nama tersebut sebelum menerbitkan Surat Keputusan.

“Kami mengusulkan 63 warga binaan yang telah memenuhi semua persyaratan. Sekarang kami menunggu hasil verifikasi dari Ditjenpas,” ungkap Fadli, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menegaskan, remisi tersebut merupakan hak setiap narapidana yang memenuhi ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Lapas menilai dan mengusulkan setiap warga binaan secara objektif dan transparan.

“Petugas menilai kelayakan warga binaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN),” tambahnya.

Ia menjelaskan, wali pemasyarakatan memantau perilaku mereka secara berkala. Sementara itu, asesor melakukan asesmen risiko sebelum menentukan nama yang layak Lapas usulkan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Lombok Barat, Guntur Ilman Putra menyebutkan, jumlah warga binaan beragama Hindu di lapas tersebut mencapai 99 orang.

“Dari 99 warga binaan, kami mengusulkan 63 orang yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” jelas Guntur.

Lapas Lombok Barat kini tengah menunggu keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyetujui Remisi Khusus Nyepi 2026 bagi puluhan warga binaan tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button