KKP RI Beri Asuransi Jiwa bagi 700 Lebih Nelayan di Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono ke Kampung Nelayan Merah Putih Lombok Timur pada Jumat, 27 Februari 2026, membawa kabar baik bagi 700 lebih nelayan.
Selain memberikan catatan hasil pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Menteri KKP juga menjanjikan asuransi perlindungan sosial bagi sekitar 700 nelayan di Kabupaten Lombok Timur.
Sekda Lombok Timur, Drs. Muhammad Juaini Taofik, M.AP., mengatakan, nelayan merupakan kelompok pekerja sangat rentan yang membutuhkan perlindungan.
“Pertama memang Pak Bupati sudah mengawali itu di tahun 2026. Ada sekitar 700 lebih nelayan diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Karena nelayan ini kan memang pekerja rentan,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya, komitmen perlindungan bagi pekerja rentan nelayan tersebut mendapat respons positif dari Menteri KKP. Hal itu Sakti utarakan di tengah kunjungan ke Lombok Timur sebelumnya.
“Mendengar kabar itu, jadi Pak Menteri Kelautan dan Perikanan akan memberikan asuransi jiwa bagi nelayan kita di Lombok Timur,” tuturnya.
Sebagai informasi, KKP RI menyediakan 270 ribu kuota asuransi jiwa (jaminan hari tua) bagi nelayan di seluruh Indonesia. Di mana jaminan itu diakomodir melalui PP 27/2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Dengan jaminan sosial dan asuransi jiwa tersebut, Pemkab Lombok Timur optimis dengan adanya program Kampung Nelayan Merah Putih memperkuat keamanan dan kesejahteraan nelayan di tengah risiko pekerjaan yang tinggi.
Juaini juga mengungkapkan, Menteri KKP berencana kembali berkunjung ke Lombok Timur untuk memastikan seluruh catatan evaluasi dan penguatan perlindungan nelayan dapat pemerintah tindaklanjuti.
“Menteri janji akan datang lagi ke Kabupaten Lombok Timur untuk penyempurnaan yang sebelumnya menjadi catatan dan masukan ke Bupati,” tambahnya. (Alwi)



