ADVERTORIALOpiniWARGA

Kesejahteraan Guru Honorer: Pilar Mutu Pendidikan Nasional

Oleh: Surnaini, S.Pd.I *)

Profesi guru sejak lama ditempatkan sebagai pekerjaan yang mulia, karena dari tangan gurulah masa depan bangsa dibentuk. Guru tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai moral, karakter kebangsaan, serta membentuk kecakapan hidup peserta didik. Dalam perspektif kebijakan pendidikan, guru adalah aktor utama dalam menentukan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Oleh karena itu, kualitas pendidikan nasional pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas hidup dan kesejahteraan para guru.

Namun, Indonesia masih menghadapi persoalan serius: kesenjangan kesejahteraan guru, terutama bagi guru honorer. Di satu sisi, mereka menjadi pilar penting keberlangsungan pendidikan, terutama di daerah terpencil, sekolah swasta, dan wilayah dengan keterbatasan guru ASN. Di sisi lain, kesejahteraan mereka sering berada pada titik yang memprihatinkan. Paradoks ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kontribusi dan penghargaan negara terhadap profesi guru honorer.

Persoalan guru honorer semakin relevan dalam konteks kebijakan nasional mengenai penataan tenaga non-ASN, penghapusan honorer, seleksi PPPK, serta ketimpangan kemampuan fiskal daerah dalam memberikan honor dan insentif. Dalam kerangka keadilan sosial, kondisi ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut, sebab pendidikan bermutu untuk semua mustahil dicapai jika pendidiknya masih bergulat dengan persoalan ekonomi dan ketidakpastian kerja.

Kondisi Kesejahteraan Guru Honorer: Fakta Empiris

Realitas lapangan menunjukkan bahwa kesejahteraan guru honorer di Indonesia masih jauh dari layak. Banyak guru honorer menerima honor dalam jumlah kecil, bahkan dalam beberapa kasus tidak sampai Rp1 juta per bulan. Penelitian yang dimuat dalam Future Academia Journal menyimpulkan bahwa rendahnya gaji guru, beban kerja yang tinggi, serta minimnya jaminan sosial menjadi faktor utama yang menyebabkan ketimpangan kesejahteraan guru di Indonesia (Hutasuhut dkk., 2023).

Masalah kesejahteraan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memunculkan konsekuensi sosial. Banyak guru honorer terpaksa bekerja ganda sebagai petani, pedagang kecil, pengemudi ojek, hingga buruh lepas. Fenomena ini mencerminkan bahwa mereka berada pada posisi dilematis: menjalankan tugas pendidikan yang sangat mulia, tetapi tidak memperoleh kompensasi yang memadai.

Secara psikologis, kesejahteraan rendah dapat menyebabkan stres kerja, kelelahan emosional (burnout), serta penurunan motivasi. Studi psikologi pendidikan dari Undiksha menemukan adanya hubungan signifikan antara penerimaan diri dan kesejahteraan subjektif guru honorer, yang berarti kondisi kesejahteraan sangat memengaruhi stabilitas psikologis mereka (Pamungkas & Wibowo, 2024).

Ketimpangan antar daerah juga memperparah kondisi. Guru honorer di daerah dengan APBD kuat mungkin memperoleh insentif tambahan, sementara daerah dengan fiskal lemah sulit memberikan dukungan. Dengan demikian, kualitas hidup guru honorer sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah, bukan pada standar nasional yang adil.

Kebijakan Pemerintah: Jalan Menuju Keadilan dan Profesionalisasi

Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan komitmen lebih kuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui berbagai kebijakan. Kebijakan paling strategis adalah rekrutmen guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menegaskan bahwa penguatan kesejahteraan guru non-ASN menjadi agenda penting dan berkelanjutan. Dalam siaran pers Kemendikdasmen, disebutkan bahwa pemerintah terus memperkuat komitmen kesejahteraan bagi guru non-ASN, termasuk melalui kebijakan insentif dan peningkatan akses pengembangan profesi (Kemendikdasmen, 2025).

Kebijakan ini menjadi sangat penting karena PPPK memberikan kepastian kerja, penghasilan lebih stabil, serta perlindungan yang lebih jelas dibanding status honorer. Selain itu, program seleksi PPPK juga menunjukkan skala besar dalam upaya penataan guru honorer. Data Kemendikdasmen melalui Paudpedia mencatat bahwa sebanyak 544.292 guru honorer dinyatakan lulus seleksi nasional penerimaan PPPK, sebuah capaian besar dalam reformasi status guru (Paudpedia Kemendikdasmen, 2023).

Selain PPPK, pemerintah juga memperkuat dukungan finansial melalui insentif. Kemendikdasmen menyatakan adanya peningkatan insentif guru non-ASN yang menjadi bagian dari agenda kesejahteraan pendidikan (Kemendikdasmen, 2025).

Di sisi lain, pemerintah juga memperluas kesempatan peningkatan kompetensi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memberi peluang sertifikasi profesional. Sertifikasi penting karena berhubungan langsung dengan tunjangan profesi dan penguatan kualitas pembelajaran.

Dampak Positif Program Kesejahteraan: Proses dan Hasil

Program kesejahteraan guru honorer membawa dampak positif yang dapat dilihat dari dua sisi: proses pendidikan dan hasil pendidikan.

Dari sisi proses, kebijakan PPPK menciptakan stabilitas psikologis dan profesional. Guru yang memiliki kepastian status cenderung lebih percaya diri, termotivasi, dan mampu meningkatkan kualitas kerja. Hal ini dibuktikan oleh penelitian yang dimuat dalam jurnal Learning: Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan, yang menemukan bahwa pengangkatan PPPK memberikan dampak signifikan terhadap motivasi kerja guru, karena mereka merasa dihargai dan mendapatkan kepastian karier (Learning Journal P4I, 2023).

Motivasi kerja ini berpengaruh langsung pada kedisiplinan mengajar, persiapan perangkat pembelajaran, dan kesediaan guru mengikuti pelatihan. Guru tidak lagi menghabiskan energi untuk pekerjaan tambahan demi bertahan hidup, melainkan dapat fokus pada tanggung jawab utama sebagai pendidik.

Dari sisi hasil, kesejahteraan guru berkontribusi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan efektivitas sekolah. Kajian yang diterbitkan dalam jurnal pendidikan UNEJ menegaskan bahwa kesejahteraan berkorelasi dengan kinerja guru, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan pendidikan (JHIS UNEJ, 2023).

Dengan demikian, kesejahteraan guru honorer bukan hanya memberikan manfaat bagi individu guru, tetapi juga menghasilkan efek sistemik bagi mutu pendidikan nasional.

Penutup: Menyejahterakan Guru Honorer adalah Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Pendidikan bermutu untuk semua tidak dapat dibangun di atas fondasi kesejahteraan pendidik yang rapuh. Guru honorer selama ini telah menjadi “pahlawan pendidikan” yang menopang sistem pembelajaran di berbagai daerah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah melalui PPPK, peningkatan insentif, serta penguatan akses profesionalisasi merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi.

Berbagai penelitian akademik menunjukkan bahwa kesejahteraan guru memiliki hubungan erat dengan profesionalisme, motivasi, kinerja, serta efektivitas pembelajaran (Hutasuhut dkk., 2023; JIPSD UNEJ, 2024; Pamungkas & Wibowo, 2024).

Artinya, memperjuangkan kesejahteraan guru honorer bukan semata-mata kebijakan ekonomi, melainkan strategi pembangunan sumber daya manusia. Negara yang menghormati guru dengan kesejahteraan layak sesungguhnya sedang membangun peradaban. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan suatu bangsa tidak pernah lebih tinggi dari kualitas kehidupan para gurunya. (*)

*) Guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button