Pemerintahan

Pengelolaan Aset dan Keuangan Pemprov NTB Disorot BPK

Mataram (NTBSatu) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI, Kamis, 12 Februari 2026 di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan ini sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan membangun komunikasi yang efisien dan efektif selama proses audit, agar rekomendasi dapat pemerintah daerah tindaklanjuti.

Pada kesempatan itu, ia menyoroti hasil pemeriksaan tematik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Tak terkecuali Pemprov NTB. Khususnya manajemen aset daerah, yang memerlukan digitalisasi inventarisasi serta pengamanan fisik yang memadai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga menekankan pentingnya penguatan sektor perbankan daerah. Melalui peningkatan keamanan siber dan perbaikan analisis kredit pada BPD menjadi perhatian untuk meminimalkan risiko kerugian finansial,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah melalui keselarasan perencanaan RKPD dan APBD.

Ia juga meminta, pemerintah daerah mendukung Program Strategis Nasional (PSN), memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan digitalisasi pajak serta retribusi daerah. Serta, menjaga iklim investasi di sektor jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Wamendagri meminta Kepala Daerah, Sekda, dan Inspektur bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan, pemeriksaan BPK merupakan bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button