Pendidikan

Administrasi Menggantung, Proyek DAK 2024 SMAN 7 Mataram Belum Bisa Digunakan

Mataram (NTBSatu) – Gedung ruang kelas baru SMAN 7 Mataram dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, hingga kini belum dapat sekolah manfaatkan lantaran persoalan administrasi yang belum tuntas.

Memasuki awal 2026, dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) proyek tersebut belum juga terbit. Akibatnya, bangunan yang secara fisik hampir rampung terpaksa menganggur dan belum sah untuk kegiatan belajar mengajar.

Wakil Kepala SMAN 7 Mataram Bidang Sarana dan Prasarana, Lalu Wirebakti menegaskan, ketiadaan BAST menjadi satu-satunya penghambat pemanfaatan gedung.

“Sampai sekarang belum digunakan, surat pun belum ada (BAST). Belum ada kejelasan sama sekali,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 5 Januari 2026.

Ia menyebutkan, secara fisik bangunan sudah hampir sempurna. Namun tanpa dasar administrasi yang sah, sekolah tidak berani menggunakan fasilitas tersebut karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan audit di kemudian hari.

Menurut Wirebakti, sejak Januari 2026 lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB sempat menyampaikan akan mencarikan solusi penyelesaian administrasi proyek DAK 2024 yang seharusnya rampung pada Desember 2025.

“Tadinya disampaikan akan dicarikan jalan oleh Plt Dikpora NTB. Itu Januari lalu waktu kami konfirmasi,” katanya.

Siswa Terpaksa Belajar Dua Shift

Namun hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan maupun langkah konkret terkait penerbitan BAST tersebut. Kendala administrasi ini berdampak langsung pada proses pembelajaran di SMAN 7 Mataram.

Ratusan siswa masih harus menjalani sistem belajar dua shift karena keterbatasan ruang kelas, meski gedung baru telah berdiri. “Harapan kami segera selesai demi anak-anak. Dua shift itu cukup melelahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa kepastian administrasi, sekolah tidak dapat menata ulang jadwal pembelajaran agar seluruh siswa bisa masuk pagi secara bersamaan. “Kami ingin semua siswa bisa masuk pagi. Tapi selama belum ada kejelasan, itu sulit diwujudkan,” ucapnya.

Meski belum diserahterimakan, pihak sekolah tetap harus merawat lingkungan gedung agar tidak tampak terbengkalai. Pembersihan area depan dan belakang bangunan dilakukan secara swadaya melalui kerja bakti guru dan staf.

“Depan belakang sudah kami bersihkan sendiri, diratakan sedikit demi sedikit. Kalau tidak, kelihatannya sangat kumuh,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Surya Bahari belum memberikan penjelasan rinci. Ia hanya meminta pihak sekolah untuk kembali berkoordinasi.

“Minta kepala sekolahnya berkomunikasi ke Dikpora NTB,” ujarnya singkat.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan dokumen BAST terbit dan kapan gedung DAK 2024 SMAN 7 Mataram dapat benar-benar sekolah gunakan. Sementara itu, kegiatan belajar siswa masih harus menyesuaikan keterbatasan ruang akibat masalah administratif yang berlarut-larut. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button