BERITA NASIONAL
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Simak Daftar Lengkapnya
Mataram (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025.
Keppres Nomor 42 Tahun 2025 mengatur mekanisme pemberian cuti bersama ASN, agar setiap instansi mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan hak pegawai.
Pemerintah menyusun kebijakan ini untuk mendukung efisiensi hari kerja, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Melalui ketentuan ini, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dapat menyusun kalender kerja sejak awal tahun secara lebih terencana dan terukur.



