ADVERTORIALEkonomi Bisnis

AMMAN Raih Penghargaan Gubernur NTB atas Upaya Perlindungan Anak di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat (NTBSatu) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, menerima penghargaan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kontribusinya dalam perlindungan anak di 16 desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam Forum Inspirasi Daerah BERANI II bertepatan dengan perayaan HUT NTB, sebagai pengakuan atas komitmen kolaboratif AMMAN bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan seperti Yayasan CARE Peduli, LPA NTB, serta konsorsium UNICEF, UNFPA, dan UN Women.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi inisiatif ini sebagai model kolaborasi yang sistematis dan berkelanjutan, terutama melalui penguatan Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) hingga tingkat desa.

“Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan kami atas komitmen nyata AMMAN. Ini adalah upaya pemantik, sistematis, terintegrasi, terlembagakan dan memastikan keberlanjutan yang dilakukan dalam memperkuat perlindungan anak hingga ke level desa melalui Perdes DRPPA adalah model kolaborasi yang luar biasa. Ini adalah kunci untuk memutus rantai perkawinan anak dan memastikan masa depan generasi NTB yang lebih cerah,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Vice President Social Impact AMMAN, Priyo Pramono menyatakan, fokus perusahaan bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada fondasi sosial masyarakat.

“Bagi kami, perlindungan anak adalah kunci utama tatanan bermasyarakat yang baik. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman di KSB. Di mana tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depannya karena perkawinan dini atau kekerasan. Dengan memperkuat kebijakan desa dan melatih paralegal, kita membangun benteng pelindung dan jembatan bagi mimpi-mimpi mereka,” ujar Priyo.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button