Sumbawa

Resmikan Asrama Mahasiswa di Sumbawa, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Pengawasan dan Optimalisasi Hunian

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie menghadiri peresmian Asrama Mahasiswa Kaltara di Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Kehadiran fasilitas yang menampung sekitar 270 penghuni ini, bertujuan menjawab kebutuhan hunian mahasiswa yang menuntut ilmu di tanah Samawa.

​Djufrie mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang mengucurkan anggaran Rp18 miliar, untuk proyek pembangunan asrama di Sumbawa.

Ia menganggap investasi dua gedung tersebut sudah sangat layak, karena mencakup pematangan lahan hingga penataan lanskap.

IKLAN

​“Prinsipnya kami setuju dengan gagasan Pak Gubernur. Kami juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa ikut men-support (mendukung, red) anak-anak kita yang menempuh pendidikan di sini,” ujar Djufrie kepada NTBSatu, Sabtu, 17 Januari 2026.

​Meski memuji kelayakan gedung, politisi Partai Gerindra ini memberikan catatan kritis mengenai aspek fungsional. Ia menegaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan menjalankan pengawasan secara berjenjang guna memastikan asrama tersebut tidak terbengkalai.

​“Kami akan melakukan pengawasan berjenjang dan bertahap untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai harapan. Jangan sampai pemerintah hanya membangun tanpa memastikan ada isinya,” tegasnya.

​Guna mengantisipasi rendahnya daya serap penghuni dari kalangan mahasiswa, Djufrie meminta Gubernur melonggarkan kriteria calon penghuni.

Ia mengusulkan, agar pelajar tingkat SMA asal Kaltara yang menuntut ilmu di Sumbawa juga mendapatkan akses menempati asrama jika kuota belum terpenuhi.

​“Jika seandainya mahasiswa masih kurang, kami menyarankan pemerintah menambah penghuni dari tingkat sekolah menengah atau SMA. Jadi, seluruh masyarakat Kaltara yang bersekolah di Sumbawa bisa tinggal di sini,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button