Pemerintahan

Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Lembaga Khusus Percepat Pembangunan Hunian Sosial

Jakarta (NTBSatu) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mendorong pembentukan lembaga khusus guna mempercepat pembangunan hunian sosial nasional.

Usulan ini muncul sebagai upaya menghadirkan mekanisme terintegrasi agar pembangunan perumahan rakyat berjalan cepat, masif, dan tepat sasaran.

IKLAN

Fahri menilai, percepatan pembangunan hunian sosial memerlukan satu institusi dengan kewenangan kuat dan fokus penuh. Menurutnya, sistem yang terpisah-pisah selama ini kerap memperlambat realisasi pembangunan rumah rakyat.

Oleh karena itu, kehadiran lembaga khusus akan memudahkan koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat pengambilan keputusan teknis.

Fahri menyampaikan, usulan tersebut sejalan dengan mandat sejumlah Undang-Undang yang mengarahkan pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan.

Mandat ini juga berasal dari arahan pimpinan negara, yang meminta pencarian mekanisme efektif untuk mempercepat pembangunan perumahan nasional.

“Kebetulan, ada beberapa kali beliau (Presiden) menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Karena ada mandat dari beberapa Undang-Undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri, dikutip dari unggahan video YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 Januari 2026.

Kewenangan Lembaga Khusus

Fahri menjelaskan, lembaga khusus akan memegang kewenangan strategis dari awal hingga akhir proses pembangunan hunian sosial. Lembaga khusus menangani persoalan pertanahan, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, penghunian, serta manajemen hunian sosial. Pola kerja terpadu ini, diyakini mampu mendorong percepatan pembangunan perumahan rakyat secara besar-besaran.

Menurutnya, Presiden menginginkan akselerasi pembangunan hunian sosial melalui pendekatan menyeluruh. Karena itu, negara memerlukan satu lembaga yang mampu mengambil alih seluruh persoalan strategis agar target pembangunan perumahan tercapai.

“Yang intinya adalah memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan dan juga penghunian. Serta manajemen hunian yang berbasis kepada hunian sosial. Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” jelas Fahri.

Untuk merealisasikan rencananya, Fahri melaksanakan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Sekretaris Negara. Ia berharap, pembahasan lanjutan dapat menghasilkan pengesahan lembaga tersebut pada awal tahun.

“Kami sudah koordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg dan mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi, dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa di sahkan,” ungkapnya.

Selain itu, Fahri juga menjalin koordinasi dengan Danantara sebagai calon penyedia lahan masif, terutama untuk pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD). (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button