ADVERTORIALBERITA NASIONAL

Prabumulih Bergolak, Kemendagri Bertindak dan Periksa Wali Kota

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat merespons kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.

Kasus ini sempat viral dan menuai sorotan publik. Mereka melakukan langkah cepat ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis 18 September 2025. Selain itu, Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi,” ujar Benny.

Namun jika tidak ada temuan pelanggaran, maka tidak ada tindakan apapun.

Respons cepat itu mendapatkan tanggapan positif. Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto menilai, langkah cepat Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih merupakan langkah tepat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.

“Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain,” kata Yahnu.

Menurut Yahnu, tanpa langkah tegas, dugaan penyalahgunaan wewenang di Prabumulih berpotensi menjadi preseden buruk. Hal ini bisa melemahkan semangat guru dan kepala sekolah dalam menegakkan disiplin, yang akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.

Sebelumnya Wali Kota Arlan membantah tuduhan bahwa dirinya mencopot Roni karena persoalan pribadi. Dalam video klarifikasi di akun resmi @cak.arlan_official, Arlan menegaskan, belum ada keputusan mutasi terhadap Roni, dan teguran yang diberikan bukan terkait anaknya, melainkan persoalan siswa lain.

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button