10 Negara Tolak Palestina Merdeka di Sidang PBB Terbaru, Ada Tetangga RI

Lombok Timur (NTBSatu) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), resmi menggelar pemungutan suara terkait resolusi Deklarasi New York tentang penyelesaian damai konflik Israel dan Palestina pada Jumat, 12 September 2025.
Dari 193 negara anggota, sebanyak 142 negara menyatakan dukungan penuh terhadap pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.
Resolusi tersebut tidak hanya menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara, tetapi juga meminta pembentukan komite administrasi transisi setelah gencatan senjata di Gaza.
Resolusi ini menuntut Israel menghentikan serangan terhadap infrastruktur sipil dan membuka akses kemanusiaan untuk mengakhiri krisis perlindungan.
Namun, terdapat 10 negara yang menolak resolusi ini. Di antaranya: Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Papua Nugini, Mikronesia, Paraguay, Palau, Tonga, dan Nauru.
Penolakan Papua Nugini menjadi sorotan karena posisinya sebagai negara tetangga Indonesia di kawasan Pasifik.
Selain itu, sebanyak 12 negara memilih abstain dalam pemungutan suara. Antara lain: Albania, Kamerun, Ceko, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Samoa, Sudan Selatan, Kongo, Makedonia Utara, dan Moldova.
Sikap abstain ini menunjukkan keraguan sejumlah negara dalam memberikan dukungan penuh terhadap pengakuan Palestina.
Israel menolak resolusi dengan alasan deklarasi tersebut hanya menguntungkan Hamas. Amerika Serikat sebagai sekutu utama Israel juga berada dalam barisan penolak.
Meski begitu, mayoritas negara besar, termasuk Prancis dan Arab Saudi, justru menyuarakan dukungan penuh terhadap Palestina.
Dengan hasil ini, Palestina semakin mendapat legitimasi internasional untuk diakui sebagai negara merdeka, meskipun perlawanan dari Israel dan sekutunya masih tetap kuat di panggung global. (*)