Terseret Kasus Masker Covid-19, Istri Wirajaya Kusuma Susul Suaminya di Penjara

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Polresta Mataram menahan istri Mantan Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, Rabiatul Adawiyah pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025.
Penahanan itu setelah Rabiatul menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020.
“Iya, hari ini kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.
Salah satu dari enam tersangka itu datang sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah menjalani pemeriksaan hingga 16.14 Wita dan dicecar 100 lebih pertanyaan, penyidik membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Mataram untuk melakukan pengecekan kesehatan.
ASN di Bakesbangpoldagri NTB itu memilih tak berkomentar setelah keluar dari ruang pemeriksaan. Rabiatul yang mengenakan rok putih, baju dan jilbab nampak nunduk. Ia terlihat berusaha menutup diri dengan berjalan di belakang penyidik kepolisian.
Rabiatul Adawiyah, kata Regi, saat pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 menjabat sebagai Kasi Industri Sandang Bidang Industri Kreatif Disperin NTB.
“Jadi, dia yang mengkoordinir UKM di wilayah Lombok Timur dan Mataram,” sebutnya.