Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Mahdalena Tegaskan Penguatan Ekonomi Desa Wujudkan Keadilan Sosial

Jakarta (NTBSatu) – Anggota DPR RI Komisi VIII Dapil NTB I, Hj. Mahdalena menekankan, pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan untuk mewujudkan kemajuan sebuah negara.
Mahdalena menyoroti secara khusus pentingnya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai salah satu nilai fundamental Pancasila.
Hal itu ia sampaikan dalam agenda Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, ia menyatakan, keadilan sosial yang diamanatkan oleh Pancasila, kini sedang diupayakan secara nyata melalui berbagai program pemerintah. Khususnya dalam penguatan ekonomi pedesaan.
Membangun Indonesia dari Desa
Mahdalena menilai, upaya Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari desa merupakan langkah konkret untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Pemaknaan Pancasila dalam nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu akan terus terlaksana selama Indonesia ingin mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Maka penguatan pada empat pilar berbangsa dan bernegara itu wajib kita laksanakan,” ujar Mahdalena.
Menurutnya, program-program seperti bantuan langsung dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian dari strategi pemerataan ekonomi.
Ia meyakini, keadilan sosial bukan lagi bersifat sentralistik, tetapi telah mulai menyentuh masyarakat desa secara langsung.
“Keadilan sekarang saya melihatnya sudah beranjak dari desa, tidak lagi keadilan sentralistik. Saya melihat Pak Presiden sudah membangun mulai dari desa, sehingga nilai keadilan akan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mahdalena menjelaskan bahwa Pancasila, meski hanya berupa nilai, merupakan hasil dari sari pati kehidupan masyarakat Indonesia yang telah hidup turun-temurun. Ia juga menyoroti pentingnya konstitusi sebagai fondasi berbangsa dan bernegara.
UUD 1945 Fondasi Hukum
Menurutnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kini menjadi acuan utama yang mampu menjaga arah regulasi nasional. Sekaligus menjamin partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
“Sekarang semua Undang-Undang di bawah UUD. Jika bertentangan, akan mudah sekali digugat oleh masyarakat. Negara kita sudah sangat terbuka dalam berpolitik, partisipasi sudah dibuka selebar-lebarnya, semua orang boleh menyumbangkan pikirannya kepada negara,” jelasnya.
Menutup paparannya, Mahdalena mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa sesuai dengan peran masing-masing.
“Di manapun kita berada, kita tetap bisa menjadi yang terbaik untuk bangsa ini. Baik sebagai warga negara, penyelenggara negara, maupun masyarakat biasa, semuanya bisa memberikan manfaat untuk negara,” pungkasnya. (*)