Polisi Mulai Pulbaket Kasus Fee Proyek Dispora NTB

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram, mulai mendalami dugaan penerimaan fee proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan pihaknya mulai melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) kasus di zaman Tri Budiprayitno tersebut.
“Iya, kita mulai mendalami. Kita akan Pulbaket,” katanya di Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu, 2 Juli 2025.
Menyinggung siapa saja yang dimintai keterangan, Regi memilih tidak menguraikan secara detail. Menyusul penanganan perkara masih berjalan di penyelidikan.
“Kita fokus dulu di kasus masker (Covid-19) dan sewa alat berat,” ucapnya.
Informasi di lapangan, Dinas Pemuda dan Olahraga NTB bakal memperbaiki sejumlah fasilitas olahraga pada tahun 2024. Perbaikan tersebut bagian dari persiapan sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas), 26 Juli-1 Agustus 2025 mendatang.
Dugaanya, jumlah anggaran mencapai belasan miliar dan sudah diketok pada pembahasan APBD murni tahun 2025. Informasi lain, anggaran tersebut sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Muncul dugaan adanya penerimaan sejumlah fee dari berbagai kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, di tengah jalan, pemerintah pusat meminta masing-masing daerah melakukan efisiensi anggaran. Akibatnya, anggaran untuk perbaikan fasilitas olahraga tercoret dari DPA.
Eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Tri Budiprayitno menepis adanya persoalan fee proyek tersebut.
“Semua berjalan sesuai SOP. Tidak ada fee apapun itu kepada saya,” tepis Yiyit, sapaan akrabnya
menjawab pertanyaan NTBSatu, Selasa, 1 Juli 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB ini mengaku, pernah dilaporkan ke pihak kejaksaan dalam kasus serupa. Bahkan ada tudingan yang menyebut Yiyit menerima fee sebanyak Rp500 juta.
“Apalagi Fornas yang baru akan berjalan. Fornas baru besok. Saya (sejak) April tidak lagi di sana,” ucapnya.
Menurutnya, dana yang dimaksud adalah hibah. Namun hingga April 2025, belum ada satu persen pun bantuan tersebut cair. (*)