Hukrim

Dugaan Fee Proyek Dispora NTB Diusut Polresta Mataram

Mataram (NTBSatu) – Satreskrim Polresta Mataram, menyelidiki dugaan kasus dugaan penerimaan fee proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan pihaknya mengusut kasus di zaman Tri Budiprayitno tersebut.

“Iya sudah kita terima,” kata Regi, sapaan akrab Kasat Reskrim kepada NTBSatu, Selasa, 1 Juli 2025.

Menyinggung siapa saja yang dimintai keterangan, Regi memilih tidak menguraikan secara detail. Pasalnya, penanganan kasus masih berjalan di penyelidikan.

IKLAN

“Untuk yang lain nanti saja,” ucapnya.

Informasi di lapangan, Dinas Pemuda dan Olahraga NTB pada tahun 2024 bakal memperbaiki sejumlah fasilitas olahraga. Perbaikan tersebut untuk persiapan sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) 25 Juli-1 Agustus 2025 mendatang.

Dugaanya, jumlah anggaran mencapai belasan miliar. Dana itu diketok pada pembahasan APBD murni tahun 2025. Informasi lain, anggaran tersebut sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

IKLAN

Selain itu, muncul dugaan bahwa adanya penerimaan sejumlah fee dari berbagai kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, di tengah jalan, pemerintah pusat meminta masing-masing daerah melakukan efisiensi anggaran. Akibatnya, anggaran untuk perbaikan fasilitas olahraga tercoret dari DPA.

Tanggapan Eks Kadispora NTB

Terpisah, Eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB Tri Budiprayitno menepis adanya persoalan fee proyek tersebut.

“Semua berjalan sesuai SOP. Tidak ada fee apapun itu kepada saya,” tepisnya menjawab pertanyaan kepada NTBSatu.

IKLAN

Yiyit, sapaan akrabnya mengaku pernah dilaporkan ke pihak kejaksaan dalam kasus serupa. Bahkan ada tudingan yang menyebut Yiyit menerima fee sebanyak Rp500 juta.

“Apalagi Fornas yang baru akan berjalan. Fornas baru besok. Saya (sejak) April tidak lagi di sana,” ucap pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB ini.

Lebih jauh, Yiyit mengungkap bahwa dana yang dimaksud adalah hibah. Hingga April 2025, belum ada satu persen pun bantuan tersebut cair.

“Saya tidak pernah menerima fee,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button