Hukrim

Transparansi Masih Lemah, Indonesia Masuk 25 Besar Negara dengan Persepsi Korupsi Tinggi

Mataram (NTBSatu) – Indonesia, berada di posisi ke-23 dalam daftar negara dengan tingkat persepsi korupsi yang tinggi di Asia dengan skor 37. Hal ini berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024.

Dengan skor 37, Indonesia masih berada jauh di bawah batas aman. Hal tersebut menunjukkan lemahnya transparansi dan integritas di sektor publik. Sehingga, menjadi persoalan mendesak yang dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.

Sebagai informasi, IPK merupakan indikator global yang menilai persepsi terhadap tingkat korupsi di sektor publik berdasarkan survei para ahli, pelaku bisnis, dan lembaga internasional.

Skor IPK berkisar dari 0 hingga 100, skor lebih tinggi menunjukkan tingkat korupsi yang lebih rendah.

Dengan skor 37, Indonesia masih berada jauh di bawah batas aman IPK sebesar 50. Skor ini menunjukkan bahwa praktik-praktik korupsi masih dianggap cukup tinggi oleh komunitas internasional.

IKLAN

Singapura menempati posisi teratas sebagai negara paling bersih dari korupsi di Asia dengan skor IPK 90. Kemudian, Hong Kong skor 74, Bhutan skor 72, dan Jepang skor 71.

Sementara itu, negara dengan persepsi korupsi paling tinggi di Asia adalah Suriah dengan skor hanya 12, Yaman skor 13, dan Korea Utara skor 15.

Negara-negara ini umumnya menghadapi konflik bersenjata, ketidakstabilan politik, serta lemahnya penegakan hukum.

Menariknya, Indonesia memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sekitar USD 5.000, tetapi belum mampu mencerminkan kemajuan signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini menyoroti pentingnya reformasi struktural di sektor pemerintahan, penegakan hukum yang tegas. Serta, keterlibatan masyarakat dalam mendorong transparansi.

Laporan ini turut menunjukkan bahwa hanya 13 negara di kawasan Asia yang mampu memperoleh skor IPK minimal 50. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button