Pemerintahan

342 Calon Jemaah asal NTB Belum Melunasi Biaya Haji

Mataram (NTBSatu) – Hingga Senin, 14 April 2025, masih ada sebanyak 342 calon jemaah haji asal NTB belum melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH).

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, Zamroni Aziz mengatakan, kuota jemaah haji NTB tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 4.499 orang.

“Artinya, sekitar 4.157 calon jemaah sudah melunasi BPIH,” kata Zamroni, hari ini.

Zamroni menegaskan, mereka yang belum melunasi pembayaran ini berpotensi diganti dengan calon jemaah cadangan jika tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu tanggal 17 April 2025.

Jumlah calon jemaah cadangan mencapai 1.350, dengan jumlah yang sudah melunasi BPIH sebanyak 502 orang. Sementara belum lunas 848 orang.

IKLAN

“Kita menyiapkan seribuan lebih kuota cadangan, nanti kalau calon jemaah reguler tidak melunasi, otomatis cadangan ini yang naik,” jelas Zamroni.

Ribuan calon jemaah haji ini, lanjut Zamroni, akan terbagi dalam 12 kloter. Namun ke depannya ia berharap ada tambahan kuota dari pemerintah pusat. Sehingga ada penambahan kloter.

“Hal ini untuk mengantisipasi calon jemaah yang sudah terlanjut melunasi pembayaran,” tuturnya.

IKLAN

Dari sisi kesiapan calon jemaah, Zamroni menyebut sudah mencapai 90 persen. Katanya, calon jemaah termasuk yang cadangan sudah mulai melakukan manasik di masing-masing kabupaten dan kecamatan.

“Cuman kami (yang cadangan) tidak janjikan harus berangkatkan,” ujarnya.

Calon jemaah haji kloter pertama akan masuk Asrama Haji Embarkasi Lombok pada 1 Mei 2025 dan akan berangkat menuju Mandinah tanggal 2 Mei. Namun sampai saat ini, Kanwil Kemenag Provinsi NTB belum memutuskan daerah asal calon jemaah haji kloter pertama.

“Ini belum kita putuskan dari kabupaten mana, memang ada kemungkinan Lombok Barat. Nanti kita akan panggil semua kabupaten/kota, supaya benar-benar sesuai harapan kloter pertama sampai 12,” pungkas Zamroni. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button