Daerah NTB

Jumlah KUR di NTB Hampir Menyamai APBD

Mataram (NTB Satu) – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi NTB sudah mencapai Rp2,7 triliun pada enam bulan pertama (semester I) tahun 2022 ini. KUR yang sudah tersalur umumnya kepada para pelaku usaha mikro dan kecil ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan, KUR yang mengalir terbilang cukup besar untuk menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Tahun 2021 lalu, KUR di NTB terealisasi sebesar Rp5,099 triliun. Nilai KUR hampir menyamai APBD NTB setahun,” kata Masyhuri.

Masyhuri mengatakan, KUR disalurkan oleh bank-bank BUMN dengan bunga yang kecil, 6 persen.KUR ini kata kepala dinas, terbukti menggerakkan sektor ril. Karena penyaluran KUR hanya diperbolehkan kepada usaha-usaha produktif.

Ia meyakini, karena besarnya penyaluran KUR ini, pertumbuhan ekonomi NTB sebesar ekonomi NTB pada triwulan I tahun 2022 tumbuh sebesar 7,76 persen (y-on-y). Jika dilihat lebih dalam, berdasarkan data Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, jika dilihat konstribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor dominan yaitu pertanian hanya memberikan share 4,65 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pertambangan cukup besar sharenya 19,18 persen. Dan terbesar adalah akomodasi makan dan minum, sharenya sampai 22,29 persen. Lainnya, perdagangan 5,37 persen, jasa keuangan 9,75 persen, industri 6,80 persen, jasa perusahaan 8,64 persen, listrik dan gas 5,30 persen. jasa lainnya 8,04 persen. Sisanya sektor lain di bawah 5 persen.

“Kalau dana yang bersumber dari APBD, banyak juga larinya ke ASN, ke konsumtif. Tapi kalau KUR, langsung larinya ke ekonomi produktif,” imbuh Masyhuri.

Karena besarnya dampak dari KUR terhadap pergerakan ekonomi, Masyhuri mengatakan, agar penyaluran KUR lebih massif, Dinas Koperasi dan UMKM memassifkan pendampingan kepada para pelaku UKM agar memenuhi syarat untuk mendapatkan KUR.

“Tahun lalu ada 40 orang pendamping KUR tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB. Tahun ini jumlahnya menjadi 20 orang. Digaji dari dana dekonsentrasi. Pendamping KUR inilah yang bergerak kepada para pelaku usaha, mengawal mereka agar memenuhi syarat dapat KUR,” demikian kepala dinas.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button