Hukrim

Viral, Ayah Bawa Sajam Kejar Anak di Lombok Tengah Gegara Daging Rp400 Ribu

Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan pria di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, inisial F alias Sekop. Dugaannya, menganiaya anak kandungnya inisial F (10). Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan penganiayaan ayah terhadap anak kandungnya tersebut. Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025 malam.

“Polsek Jonggat yang tangani,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 17 Maret 2025.

Penganiayaan berawal, ketika pelaku meminta anaknya mengantarkan uang untuk bayar daging ke salah satu penjual daging. Jumlahnya Rp400 ribu.

Akan tetapi, uang tersebut tak sampai ke penjual daging bernama Awaludin. “Beberapa jam kemudian, datanglah Pak Awaludin ini meminta uang bayar daging itu ke pelaku,” jelas Brata.

IKLAN

Pelaku selanjutnya memanggil dan menanyakan hal itu ke anaknya. Namun anak di bawah umur tersebut tak menjawab pertanyaan sang ayah.

Merasa geram, Sekop pun memukul buah hatinya menggunakan sapu. Korban saat itu juga melarikan diri ke salah satu kios.

Sekop mengejar anaknya dengan sebilah pisau. Di sana dia kembali memukul korban. Akibatnya, F mengalami luka-luka. Lengan kanan dan kiri robek.

IKLAN

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. Sekop hingga kini belum menjadi tersangka.

Tindakan ayah aniaya anak tersebut terekam dalam CCTV berdurasi 29 detik. Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan baju hitam lengan panjang berlari kencang mengejar korban, lalu memukul korban hingga tersungkur di depan warung milik tetangganya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button