Mataram (NTBSatu) – Peredaran narkoba di Kota Bima kian mengkhawatirkan. Kodim 1608/Bima pun turun tangan dengan menggelar operasi terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto turun memimpin operasi yang berlangsung Jumat, 20 Desember 2024 dini hari tersebut. Hasilnya mereka berhasil mengamankan empat orang terduga bandar narkoba dan pengedar narkoba.
Tiga orang laki-laki masih-masing berinisial M (44), U (16), dan MS (37). Kemudian satu orang perempuan inisial NPS (26). Dari tangan keempat pelaku, Kodim 1608/Bima mengamankan 22 paket sabu siap edar beserta dua senjata tajam jenis gilok dan celurit.
“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp216.000, lima unit handphone, satu ATM, tujuh pisau cutter, korek api, dan tiga alat hisap sabu,” jelas Letkol Inf Andi Lulianto dalam keterangan tertulisnya.
Kini empat terduga pelaku dan berserta barang bukti dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Andi Lulianto menyebut, tindakan ini sebagai langkah Kodim 1608/Bima membantu mengatasi peredaran barang haram tersebut di Kota Bima.
“Sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen perang terhadap narkoba,” tutupnya. (*)