Hukrim

Sosok Aipda Dianita, Polwan yang Diduga Dititipkan Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Saat ini, Aipda Dianita masih menjalani pemeriksaan bersama saksi lain, yakni Miranti Afriana, istri Didik. Sementara itu, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kepemilikan narkoba.

Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai dengan total berat 23,5 gram. Kemudian, alprazolam 19 butir, happy five dua butir, serta ketamine lima gram.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi yang telah dicopot, dipecat, dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 9 Februari 2026 terkait peredaran sabu.

Dari hasil penyidikan, juga terungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diterima Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Bareskrim menilai, perkara ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button