OpiniWARGA

Penguatan Evaluasi Pendidikan: Peran TKA dalam Sistem Pendidikan Nasional

Oleh: Amilan Hatta *)

Reformasi evaluasi pendidikan Indonesia menghadapi tantangan monumental: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan validitas, reliabilitas, dan keadilan dalam asesmen capaian belajar peserta didik pada era pasca Ujian Nasional. Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di era Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, merupakan upaya menjawab tantangan tersebut dengan kerangka asesmen yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan pembelajaran abad ke-21. Kebijakan penyelenggaraan TKA diatur melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa TKA adalah asesmen standar nasional dalam rangka memetakan capaian akademik murid secara objektif, meningkatkan akses setara dan mendukung perbaikan mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Secara konseptual, TKA dirancang untuk memenuhi tiga fungsi asesmen utama: assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning. Kerangka ini tidak baru dalam literatur pendidikan: sejak akhir abad ke-20, peneliti seperti Black dan Wiliam telah menggarisbawahi pentingnya asesmen yang tidak semata berorientasi hasil akhir (sumatif), tetapi juga mendukung proses belajar dengan umpan balik yang bermakna (formative assessment atau assessment for learning).

Fungsi assessment of learning menempatkan TKA sebagai instrumen sumatif yang memotret capaian akademik siswa secara standar nasional. Dalam bahasa ilmu penilaian, ini berkaitan erat dengan konstruksi valid dan reliabel suatu instrumen evaluasi. Validitas mengacu pada sejauh mana tes benar-benar mengukur kompetensi yang dimaksud, sedangkan reliabilitas menunjukkan konsistensi hasil ukur dalam kondisi serupa. Penelitian pendidikan menegaskan bahwa asesmen yang tidak menggabungkan kedua aspek ini tidak dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan pendidikan yang akurat.

IKLAN

Namun asesmen modern tidak berhenti pada sekadar pengukuran hasil. Assessment for learning menempatkan asesmen sebagai bagian integral dari proses pembelajaran memberikan umpan balik yang memungkinkan pendidik dan peserta didik menavigasi kesenjangan antara capaian aktual dan tujuan pembelajaran. Teori pendidikan kontemporer menyatakan bahwa umpan balik yang efektif berkontribusi signifikan terhadap perkembangan pembelajaran siswa, terutama bila berada dalam konteks pedagogi aktif dan dialog antara guru dan siswa.

Fungsi ketiga, assessment as learning melampaui kedua fungsi sebelumnya dengan menempatkan peserta didik sebagai agen utama dalam refleksi dan regulasi pembelajaran mereka sendiri. Ini sejalan dengan paradigma konstruktivis yang menekankan peran aktif siswa dalam memahami dan mengatur pembelajaran mereka, sehingga asesmen bukan hanya alat pengukur, tetapi mekanisme pembelajaran yang menumbuhkan metakognisi.

Secara operasional, TKA tidak dirancang sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan. Kelulusan masih tetap menjadi domain satuan pendidikan masing-masing, sementara hasil TKA menjadi data strategis: (1) memetakan capaian akademik siswa di tingkat nasional, (2) menjadi dasar umpan balik bagi perbaikan pembelajaran, dan (3) dapat dipertimbangkan sebagai komponen dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri, misalnya jalur prestasi. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan ilmiah bahwa asesmen harus mendukung pengembangan sistem pendidikan secara keseluruhan, bukan sekadar bertindak sebagai alat seleksi semata.

Namun demikian, implementasi awal TKA juga memunculkan refleksi kritis. Data awal pelaksanaan tahun 2025 menunjukkan adanya kekhawatiran publik tentang rata-rata skor di beberapa mata pelajaran yang relatif rendah, terutama mata pelajaran bahasa Inggris dan matematika pada jenjang SMA dan SMK. Ini membuka dialog yang lebih luas tentang kesiapan kurikulum, praktik pembelajaran di sekolah, serta kemampuan sistem evaluasi untuk mencerminkan kompetensi autentik siswa secara adil. Data semacam ini sebenarnya dapat menjadi bahan evaluasi penting untuk pengembangan pendidikan ke depan, jika diinterpretasikan secara konstruktif oleh pemangku kebijakan, praktisi pendidikan, dan masyarakat luas.

Cerita sukses dan testimoni siswa dalam menghadapi tes kemampuan akademik (seperti TPA, TKA, atau UTBK-SNBT) tahun 2025/2026 menyoroti pentingnya strategi belajar yang matang dan pemanfaatan hasil tes sebagai gerbang menuju pendidikan tinggi.

Beberapa siswa berhasil meraih skor maksimal (1.000) pada subtes spesifik, seperti Penalaran Matematika dan Tes Kuantitatif. Keberhasilan ini sering kali bermula dari pemahaman konsep dasar yang kuat dan latihan soal yang konsisten.

Siswa yang sukses menekankan pentingnya manajemen waktu dan evaluasi diri melalui tryout rutin. Banyak yang memilih platform belajar interaktif atau bimbingan belajar khusus untuk menguasai materi Tes Potensi Skolastik (TPS) yang memiliki bobot nilai tinggi. Ada juga testimoni inspiratif dari siswa yang baru berhasil lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setelah mengalami beberapa kali kegagalan atau mengambil masa gap year untuk fokus memperbaiki strategi belajar mereka.

Dengan diperkenalkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) terbaru oleh Kemendikdasmen pada akhir 2025, banyak siswa merasa optimis bahwa sertifikat hasil tes tersebut dapat menjadi jalur tambahan (validasi) untuk masuk perguruan tinggi melalui seleksi berbasis prestasi (SNBP) atau beasiswa luar negeri.

Pengalaman teknis di lapangan, testimoni dari berbagai sekolah  mencatat bahwa meskipun ada rasa gugup, pelaksanaan tes berbasis komputer secara umum berjalan lancar dan memberikan pengalaman berharga bagi siswa dalam mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran mereka.

Secara teoretis, literatur asesmen pendidikan mendukung gagasan bahwa asesmen berkualitas harus holistik: mencakup efektivitas instrumen, dampak terhadap pembelajaran, serta relevansi konteks sosial dan budaya dimana asesmen itu diimplementasikan. Jurnal internasional di bidang educational measurement menekankan bahwa asesmen yang baik bukan hanya tentang angka skor, tetapi tentang bagaimana data tersebut digunakan untuk membangun evidence-based policy dan praktik pembelajaran yang lebih baik di seluruh sistem pendidikan.

Dengan demikian, TKA merupakan langkah penting dan potensial dalam mewujudkan sistem evaluasi pendidikan nasional yang lebih adil, obyektif, dan tanggap terhadap dinamika belajar peserta didik. Transformasi ini memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pendidik, peneliti, dan komunitas pendidikan luas dalam merefleksikan data asesmen untuk memperbaiki praktik pembelajaran bukan sebagai penentu nasib siswa, melainkan sebagai alat penguat kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

*) Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Close
Back to top button