Hukrim

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Pemalsuan Stiker VIP MotoGP

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan stiker kendaraan VIP MotoGP 2025.

Dua tersangka baru itu masing-masing berinisial AR alias Andre dan AM alias Nizam. “Iya, sudah ada tersangka lagi,” ucap Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar pada Selasa, 18 November 2025.

Kini jumlah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tiket VIP IndonesiaGP sebanyak tiga orang. Penyidik Polresta Mataram sebelumnya menetapkan satu orang tersangka inisial MSU alias Mamat.

Peran ketiga tersangka dalam dugaan pemalsuan stiker VIP Indonesia MotoGP 2025 berbeda-beda. Mamat berperan sebagai pembuat. Sementara, tersangka Andre dan Nizam bertugas menyuruh atau memesan ke tersangka MSU.

Hingga kini penyidik belum menahan AR alias Andre dan AM alias Nizam. Ahyar memilih tak menjelaskan alasan tidak ditahannya dua tersangka baru tersebut.

Ahyar menyebut, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Sabar ya, masih kita periksa,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button