Hukrim

Operasi Zebra Rinjani 2025 Segera Dimulai, Simak Jenis Pelanggaran yang Disasar Polantas

Mataram (NTBSatu) – Operasi Zebra Rinjani 2025 akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, sebagai agenda penertiban lalu lintas yang melibatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah NTB.

Informasi mengenai pelaksanaan operasi ini muncul melalui unggahan resmi akun Instagram @polresta_mataram, yang mengajak seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan diri sejak awal.

Program tahunan ini hadir untuk memperkuat budaya tertib lalu lintas, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang sering muncul selama masa peningkatan aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun.

Operasi Zebra Rinjani 2025 memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki kebiasaan berkendara, serta menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya keselamatan.

Kepolisian ingin mengajak setiap pengendara memahami bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar regulasi, tetapi bagian dari usaha bersama menjaga keselamatan hidup.

“Sat Lantas Polresta Mataram siap mengajak masyarakat untuk lrbih disiplin berlalu lintas, demi kesalamatan bersama di jalan raya. Tertib berlalu lintas, cermin kesadaran dan tanggung jawab kita,” tulis Polresta Mataram.

Polantas berharap, masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk membangun kebiasaan berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Sasaran Operasi Zebra Rinjani 2025

Polantas menargetkan berbagai perilaku berkendara yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban jalan raya. Beberapa sasaran pelanggaran tersebut mencakup:

  • Pengendara di bawah umur;
  • Pengemudi yang membawa penumpang lebih dari satu orang;
  • Pengendara tanpa helm depan maupun belakang;
  • Penggunaan kendaraan dengan pengaruh alkohol;
  • Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar;
  • Kendaraan tanpa plat nomor;
  • Kendaraan tanpa spion;
  • Pengendara yang melawan arus;
  • Pengendara yang menerobos lampu merah;
  • Pengendara yang mengabaikan kelengkapan surat kendaraan.

Setiap pelanggaran tersebut memiliki risiko besar terhadap keselamatan pengguna jalan. Polantas ingin mendorong masyarakat agar menghindari perilaku tersebut dan menjaga keselamatan diri sendiri, serta orang lain.

Operasi Zebra Rinjani 2025 hadir sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya tata krama berkendara.

Kepolisian berharap, masyarakat mampu membangun kebiasaan positif sehingga setiap perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button