Modus Penipuan Pajak di Lombok Timur, Bapenda Imbau Warga Waspada
Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur mengimbau, seluruh wajib pajak agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Bapenda, khususnya Kabid Penagihan.
Penipuan tersebut melalui pesan WhatsApp maupun surat palsu, yang mencatut nama dan tanda tangan pejabat instansi.
Dalam modus yang beredar, pelaku mengirim pesan dengan alasan aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPDAH) sedang mengalami perbaikan atau maintenance.
Pelaku kemudian meminta agar pembayaran pajak melalui rekening pribadi atau rekening tidak resmi. Beberapa pelaku bahkan mencantumkan surat palsu berkop Bapenda, dan tanda tangan menyerupai pejabat resmi.
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin menegaskan, seluruh transaksi pajak daerah hanya melalui kanal resmi Bapenda, seperti aplikasi SIPDAH di laman sipdah.lomboktimurkab.go.id.
“Seluruh pembayaran hanya melalui rekening resmi atas nama Badan Pendapatan Kabupaten Lombok Timur,” tegasnya, Rabu, 12 November 2025.
Pihaknya menegaskan, tidak pernah mengirim pesan pribadi melalui WhatsApp maupun pesan untuk meminta transfer dana ke rekening tertentu.
Seluruh surat atau pemberitahuan resmi terbit melalui laman resmi Bapenda, media sosial resmi, dan tanda tangan elektronik sah.
Masyarakat diminta tidak menindaklanjuti pesan atau surat yang mencurigakan dan segera melapor ke Call Center Bapenda 081717170220, atau melalui email [email protected].
Sementara itu, Bapenda Lombok Timur telah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Langkah tegas ini kami ambil demi menjaga kepercayaan publik dan keamanan transaksi pajak daerah,” tegasnya. (*)



