Hukrim

Tiga Mantan Pejabat Polda NTB Rangkap Jabatan Sipil

Mataram (NTBSatu) – Film Dirty Vote II O3 mengungkap praktik rangkap jabatan sipil di tubuh aparat negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Film tersebut menyoroti strategi politik yang berawal dari rasa tidak aman para pemimpin setelah Pemilu 2024. Kemenangan 58,6 persen pasangan Prabowo-Gibran, ternyata tidak berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan publik yang kuat.

Kondisi itu mendorong penguatan pengaruh melalui institusi keamanan, kepolisian maupun militer. Langkah politik tersebut melahirkan fenomena “Partai Cokelat” atau Parcok, yang menggambarkan dominasi perwira polisi aktif dalam jabatan sipil.

Polri menjadi instrumen penting dalam memperluas kendali pemerintahan, terutama setelah kebijakan yang memperbolehkan perwira aktif menduduki posisi strategis di lembaga sipil.

Deretan Pejabat Polri Rangkap Jabatan Sipil

Beberapa perwira tinggi Polri yang pernah bertugas di NTB kini menempati jabatan penting di instansi sipil. Fenomena ini memperlihatkan pola karier yang beralih dari institusi keamanan menuju ranah birokrasi pemerintahan.

Melansir Film Dirty Vote II O3, Rabu, 22 Oktober 2025, berikut daftar mantan pejabat Polda NTB yang rangkap jabatan sipil:

1. Irjen Mohammad Iqbal – Mantan Kapolda NTB Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Mohammad Iqbal pernah memimpin Polda NTB pada 2020–2021. Kini, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor: 79/TPA Tahun 2025, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Telegram mutasi perwira tinggi pada 12 Maret 2025.

Irjen Iqbal tetap berstatus sebagai perwira aktif berpangkat bintang dua, sekaligus menjalankan peran administratif di lembaga legislatif.

2. Irjen Djoko Poerwanto – Mantan Kapolda NTB Jadi Inspektorat Kementerian Kehutanan

Irjen Djoko Poerwanto sebelumnya memimpin Polda NTB periode 2021–2023. Setelah masa jabatannya berakhir, ia bertugas di Mabes Polri sebelum kemudian menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan.

Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pengawas utama di lembaga strategis yang mengatur kebijakan lingkungan nasional.

3. Brigjen Ruslan Aspan – Eks Wakapolda NTB Kini Deputi BP Batam

Brigjen Ruslan Aspan juga termasuk perwira yang pernah bertugas di NTB, ia menjabat sebagai Wakapolda NTB sejak 2021 hingga 2025.

Kini, ia mengemban tugas sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jabatan ini memperluas perannya ke sektor ekonomi dan logistik nasional. (*)

Berita Terkait

Back to top button