ADVERTORIALSumbawa

Pemkab Sumbawa Tetapkan 2.979 PPPK Hasil Seleksi 2024

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengumumkan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2.979 orang. Sebelumnya mereka lolos pada rekrutmen tahun 2024.

Kini, pemerintah sudah menetapkan statusnya. Sesuai Keputusan ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Nomor 813 Tahun 2025, Tanggal 10 September 2025.

Isinya, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Formasi ini terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang tersebar di berbagai unit kerja.

Dari total jumlah tersebut, terbagi ke dalam dua kelompok besar. Yakni, ASN terdata di BKN sebanyak 1.031 formasi, dengan rincian: Guru 49, Tenaga Kesehatan 16, dan Tenaga Teknis 966.

IKLAN

Kemudian, Non-ASN tidak terdata di BKN sebanyak 1.948 formasi, dengan rincian: Guru 126, Tenaga Kesehatan 894, dan Tenaga Teknis 928. Sementara batas pemberkasan Usul NIPPPK Paruh Waktu dari tanggal 10 sampai 15 September 2025.

Peserta yang masuk dalam alokasi wajib mengikuti tahap pemberkasan secara elektronik melalui portal resmi BKN 10 hingga 15 September 2025.

Dokumen yang harus terpenuhi, di antaranya surat pernyataan bermeterai Rp10 ribu, SKCK, daftar riwayat hidup, ijazah, transkrip nilai, hingga pas foto formal.

BKPSDM Kabupaten Sumbawa juga mengimbau peserta untuk bergabung ke grup WhatsApp sesuai kategori formasi (Guru, Nakes, dan Teknis) agar mempermudah koordinasi.

Panitia Seleksi PPPK menegaskan, seluruh prosesnya gratis. mulai dari pemberkasan hingga penetapan Nomor Induk PPPK Paruh.

IKLAN

Karena itu, Pemkab Sumbawa mengimbau masyarakat mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan BKPSDM.

Dengan alokasi besar mencapai 2.979 formasi, Pemkab Sumbawa menargetkan kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis di lingkungan pemerintah daerah dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)

Cahyatul Komala

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button