Ini 10 SOP Baru Pendakian Gunung Rinjani

Mataram (NTBSatu) – Setelah melewati proses panjang hingga mengalami revisi sebanyak lima kali, akhirnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani ditetapkan.
Terdapat sejumlah perubahan dalam SOP baru ini. Salah satu poin pentingnya adalah menjamin keselamatan para pendaki. SOP ini berlaku untuk semua jalur resmi pendakian.
SOP Pendakian Gunung Rinjani
- Surat sehat berlaku maksimal H-1 sebelum pendakian;
- Wajib isi surat pernyataan dan data asuransi lain yang dimiliki;
- Pendaki wajib punya pengalaman (foto/sertifikat/wawancara);
- Pendaki <17 tahun wajib didampingi & dan bawa izin orang tua;
- Pemula wajib didampingi guide berpengalaman;
- Wajib mengikuti safety briefing;
- Rasio 1 guide : 5 pendaki. Rasio 1 porter : 2 pendaki asing/3 pendaki lokal;
- TO wajib pastikan standar perlengkapan pendakian;
- Dilarang membawa speaker aktif & alat musik;
- Reschedule wajib melapor dan melampirkan alasan perubahan jadwal serta bukti pendukung.
Ketua Pokja World Class Mountaineering BTNGR, Budi Soesmardi menyampaikan, bagi pendaki lokal di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki pengalaman mendaki, harus menggunakan jasa pemandu.
“Aturan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan akibat kurangnya pengalaman dalam mengenal medan dan teknik pendakian yang aman,” kata Budi, Rabu, 6 Agustus 2025.
Selain itu, BTNGR juga akan membatasi pendaki pemula melakukan pendakian Gunung Rinjani tanpa pengawalan. Calon pendaki nantinya harus menunjukkan bukti pengalaman seperti sertifikat pendakian, foto dokumentasi, atau bukti lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Dan ke depannya kita akan memberlakukan Rinjani bukan untuk pendaki pemula. Yang nantinya bisa ditunjukkan dengan foto atau sertifikat dan dokumen lainnya,” ujarnya.
Selain itu, dalam SOP baru ini pemandu pendakian (guide) Gunung Rinjani harus memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Jadi, semua pemandu nantinya legal dan kompeten dalam mendampingi pendakian di kawasan TNGR,” ungkap Budi.