Pemprov NTB Fasilitasi Koperasi Merah Putih Dapat Pinjaman dari Himbara

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus mendorong pemberdayaan Koperasi Merah Putih, dengan memfasilitasi mendapatkan dana pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sebab, sejak operasional pada 21 Juli 2025, sejumlah Koperasi Merah Putih masih menggunakan modal dari anggotanya. Termasuk Koperasi Merah Putih di Provinsi NTB.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Ahmad Mashyuri, pinjaman koperasi tersebut melalui skema perbankan seperti biasa. Artinya, koperasi harus memenuhi persyaratan administratif dan kelayakan kredit dari bank.
“Skema yang diberikan pemerintah adalah skema pinjaman melalui bank. Jadi, namanya pinjaman bank itu, bisa dibayangkan seperti apa pinjaman pada umumnya,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemprov NTB menegaskan, koperasi itu mandiri secara kelembagaan, karena bukan merupakan bagian dari struktur pemerintahan.
“Koperasi adalah milik swasta, bukan milik pemerintah. Tidak ada juga dana operasional dari pemerintah,” tegasnya.
Walau tidak memberikan bantuan langsung, Pemprov NTB tetap menjalankan fungsi pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi terhadap koperasi.
“Saya berbicara dari sisi kelembagaannya. Ada tiga tugas utama pemerintah. Melindungi, memberdayakan, dan memberikan pelayanan kepada warganya,” terangnya.
Dengan peran fasilitatif ini, pihaknya berharap Koperasi Merah Putih dan koperasi lainnya di NTB bisa berkembang secara profesional, mandiri, dan mampu mengakses sumber pendanaan formal.
“Dalam hal dia beroperasi segala macam, nanti kami pemerintah itu, berusaha untuk memfasilitasi, membina, membimbing koperasi,” tutupnya. (*)