Lombok Timur

Puluhan Ribu Pelaku UMKM di Lombok Timur Segera Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan melakukan pendataan terhadap 73 ribu pekerja sektor informal, khususnya pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyampaikan, puluhan ribu pelaku UMKM ini segera didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang biayanya sepenuhnya akan Pemkab Lombok Timu tanggung melalui Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perlindungannya mulai tahun 2026. Sebanyak 73 ribu pelaku UMKM kita akan daftarkan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 mendatang,” kata H. Iron, sapaan Bupati Lombok Timur, Senin, 14 Juli 2025.

H. Iron menyampaikan, Pemkab Lombok Timur tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk modal kepada pelaku UMKM. Sebab, anggarannya akan dalam bentuk pemberian perlindungan, yaitu pemberian BPJS Ketenagakerjaan.

IKLAN

“Pemberian bantuan perlindungan ini tidak untuk semua. Ada klasifikasinya. Kita lihat usahanya ada kemajuan atau tidak. Kalau maju akan dibantu setiap bulannya, sisanya mereka mandiri,” jelasnya.

Selain untuk pelaku UMKM, Pemkab Lombok Timur juga akan memberikan bantuan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang tidak dalam naungan perusahaan. Misalnya, nelayan dan sejenisnya akan mendapatkan bantuan lewat APBD. Yaitu melalui dana bagi hasil. Terutama dana bagi hasil DBHCHT.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan dana cukai untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

“Kemudian, untuk semua perangkat desa apakah itu badan keamanan desa, atau sejenisnya masuk dalam penerima bantuan juga. Tapi anggarannya dari ADD,” tuturnya.

Data Pemkab Lombok Timur, jumlah angkatan kerja di Lombok Timur sebanyak 504 ribu. Dari jumlah itu, sebanyak 163 ribu sudah terlindungi.

IKLAN

Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lombok Timur dalam mendukung Program BPJS ketenagakerjaan, memastikan masyarakatnya terlindungi.

“Pada prinsipnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana program siap mendukung kebijakan arah strategis dari Bupati Lombok Timur,” ujarnya.

Adapun jenis bantuan yang akan para pelaku UMKM dapatkan berupa perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Yang mana, untuk mendapatkan jaminan itu, Pemkab Lombok Timur harus membayar iuran senilai Rp16.800 per bulan.

“Kalau sudah terdaftar, ketika pekerja ini mengalami risiko m, baik risiko kecelakaan kerja maka dia akan mendapatkan pengobatan tanpa biaya,” terangnya.

Selain itu, peserta yang terdaftar juga akan mendapat santunan, mana kala pekerja tersebut mengalami risiko meninggal dunia.

“Santunan ini akan diberikan pada ahli warisnya. Apabila masa kepesertaan lebih dari tiga tahun atau dia meninggal akibat kecelakaan kerja, maka dua orang anak yang ditinggalkan akan mendapat maanfaat beasiswa. Pebiayaan mulai dari TK-SMA akan dibiayai secara menyeluruh,” jelasnya.

Per desember 2024, sebanyak 163 ribu pekerja di Lombok Timur sudah terdaftar untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 163 ribu ini mencakup seluruhnya. Ada dari segmen penerima upah, segmen bukan penerima upah, kemudian segmentasi jasa konstruksi, dan terakhir pekerja migran.

“Jumlah ini masih jauh dari jumlah angkatan kerja yang ada di Lombok Timur. Tetapi secara progresnya luar biasa terjadi peningkatan,” bebernya.

Yohan berharap, sebanyak 504 ribu angkatan kerja yang ada Lombok Timur, semuanya bisa mendapat bantuan perlindungan dan dapat memanfaatkan program BPJS ketenagakerjaan.

“Iura kecil, manfaat begitu besar. Ingin kita sampaikan, bahwa BPJS ini jaminan sosial bukan asuransi, sehingga ini adalah instrumen dalam memberikan ksejahteraan pada masyarakat. Dan pastinya akan mengentaskan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button