BREAKING NEWSPemerintahan

Setelah Ditunda, Undangan Mutasi Pejabat Pemprov NTB Direncanakan Siang ini

Mataram (NTBSatu) – Sempat ditunda, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, agendakan rotasi dan mutasi pejabat eselon II Pemprov NTB hari ini, Rabu, 30 April 2025.

Berdasarkan surat undangan yang beredar, agenda mutasi dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wita di Pendopo Gubernur NTB.

Undangan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. Dalam undangan itu mengundang pejabat Pemprov NTB untuk dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi tidak secara gamblang membenarkan undangan tersebut. Ia hanya menyarankan untuk menunggu pelaksanaannya.

“Nanti saja setelah pelaksanaan ya,” kata Yusron ditanya terkait kebenaran undangan tersebut.

IKLAN

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari secara terbuka menyebut bahwa mutasi dilaksanakan nanti pukul 14.00 Wita.

Pengakuan itu ia sampaikan saat beberapa Wartawan hendak mewawancarainya di Kantor Gubernur NTB. Namun ia menolak, alasannya biar wawancara langsung setelah mutasi siang nanti.

“Nanti setelah mutasi aja wawancaranya, mutasi nanti pukul 14.00 Wita,” ujar Lies.

IKLAN

Alasan Penundaan

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara tentang penundaan rotasi dan mutasi pejabat Pemprov NTB.

Rencana mutasi tersebut semula pada Jumat, 25 April 2025. Namun tiba-tiba diinformasikan ditunda. Padahal undangan sudah tersebar dan tempat sudah siap. Perihal itu, Iqbal menegaskan bahwa undangan yang beredar sebelumnya bukanlan undangan resmi yang ia keluarkan.

“Secara resmi belum beredar. Surat undangan yang resmi belum beredar, tapi yang tidak resmi mungkin. Tapi yang resmi belum beredar. Karena itu kita tahan jangan keluarkan dulu sebelum ada kepastian,” tegasnya, Sabtu, 26 April 2025.

Alasan Iqbal belum mengedarkan undangan resmi tersebut, karena izin mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terkendala administrasi.

IKLAN

“Saya cek satu per satu semua persyaratan dan ternyata ada satu yang belum selesai akhirnya kita tunda,” jelas Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini.

Iqbal mengaku, tak ingin mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mencederai aturan yang ada. Sebab pemerintahan sebelumnya, banyak mendapat teguran dari KASN dalam tata cara mutasi, demosi, dan sebagainya.

“Kita tidak mau atau memperbaiki kesalahan dengan kesalahan baru. Komitmen saya dari awal itu tidak boleh ada prosedur yang salah,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button