Mataram (NTBSatu) – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berperan penting dalam penanggulangan bencana.
Namun hingga kini belum semua wilayah memiliki forum pentaheliks tersebut. BNPB terus mendorong terbentuknya kolaborasi yang perlu mendapat payung regulasi.
Hal tersebut menjadi topik dalam penyelenggaraan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025, berlangsung di Graha Bakti Praja, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu 27 April 2025.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengungkapkan, PRB merupakan fondasi utama dalam membangun ketangguhan bangsa. Oleh karena itu, Prasinta menegaskan, Forum PRB sangat penting sebagai wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
“Forum PRB ini menjadi pilar strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas serta membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat,” ujar Prasinta.
Rancangan Peraturan BNPB (Perban) harapannya, dapat menjadi landasan hukum sehingga penyelenggaraan Forum PRB dapat berjalan baik dalam pembentukan dan pengelolaan.
Baik di tingkat nasional dan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan wilayah administrasi di bawahnya.
Di samping itu, Prasinta menambahkan perban ini dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif dan berkesinambungan, serta meningkatkan efektivitas Forum PRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, serta inovasi-inovasi dalam PRB.
Deputi Bidang Pencegahan Prasinta menyampaikan, proses penyusunan rancangan Perban ini tentu tidak bisa berlangsung secara sepihak.
“Uji publik yang kita laksanakan hari ini menjadi ruang partisipatif bagi semua pihak untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun perbaikan-perbaikan,” pesannya.
Prasinta mengingatkan bahwa tantangan bencana di masa depan semakin kompleks, baik karena faktor perubahan iklim, degradasi lingkungan, maupun urbanisasi cepat. Oleh karenanya, forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak.
Perban Target 2025
Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo mengatakan, BNPB berharap rancangan Perban ini dapat pengesahan tahun ini.
Pangarso mengatakan, Forum PRB sudah banyak inisiasi di daerah, tetapi belum ada standar dan pedoman tetap. Seiring berjalannya waktu ini, butuh sehingga perlu adanya peraturan.
Tentunya, ia berharap Perban ini dapat teraktualisasikan di daerah.
“Perban yang ini bisa terakomdasi di tingkat daerah, misalnya terkait dengan anggaran,” ujar Pangarso.
Selama uji publik ini, beberapa masukan penting memberikan perspektif baru untuk mengakomodasi kebutuhan dan tantangan ke depannya. Masukan tersebut selanjutnya akan jadi tindak lanjut tim perumus untuk penyempurnaan akhir.
Rancangan perban ini melingkupi prinsip tugas dan fungsi, jenis Forum PRB, kelembagaan dan pembentukan Forum PRB daerah, kelembagaan dan pembentukan Forum PRB tematik, kerja sama, evaluasi dan pelaporan serta fasilitasi dan pembiayaan. (*)