Mataram (NTBSatu) – Libur Lebaran telah usai, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB kembali bekerja, Selasa, 8 April 2025.
Hari pertama kerja, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menggelar apel. Menghadirkan seluruh ASN Pemprov NTB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi menyampaikan, ASN tak hadir apel atau mengambil tambahan libur tanpa alasan yang jelas bakal kena sanksi.
“Semalam kita sudah sebar undangan ke semua OPD untuk hadir. Bagi yang tidak hadir pasti akan mendapat teguran sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya, Selasa, 8 April 2025.
Sanksi bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan jelas berupa teguran hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kita lihat nanti skala pelanggarannya apa, kalau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas dengan sengaja itu menjadi atensi,” ungkap Yusron.
Demikian juga dengan tenaga guru, tidak boleh menambah cuti tanpa alasan yang jelas. Akibatnya sama, akan mendapat sanksi berupa teguran hingga pemotongan TPP.
“Semua, tidak ada pengecualian. Dikbud NTB juga meneruskan ke sekolah pasti memastikan bahwa ASN, baik itu tenaga pendidik maupun kependidikan kita hadir bekerja pada hari pertama ini,” jelasnya.
Di hari pertama kerja, seluruh jajaran Pemprov NTB juga menggelar Halalbihalal.
Dalam momentum ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan terima kasih atas dukungan saat mulai memasuki kantor Gubernur sebagai pimpinan baru.
Ia berharap dapat melaksanakan seluruh visi-misi dan program kerja dengan dukungan dan kolaborasi. Mulai Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pejabat, ASN dan Non ASN untuk kemajuan setiap orang dalam birokrasi.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja sepenuh hati, agar prestasi menjadi kebanggan dan permasalahan dituntaskan bersama,” bebernya. (*)