Sepak Bola

Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Narkoba

Jakarta (NTBSatu) – Media Belgia, AD melaporkan polisi Brussel, Belgia telah menangkap mantan pemain Timnas Belgia Radja Nainggolan, Senin pagi, 27 Januari 2025. Penangkapan tersebut terkait dugaan penyeludupan narkoba jenis kokain.

“Polisi Brussel menangkap mantan pemain internasional Belgia Radja Nainggolan, pada Senin pagi. Sehubungan dengan penyelidikan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa,” tulis AD, yang NTBSatu kutip dari CNN, Selasa 28 Januari 2025.

AD melaporkan bahwa penangkapan ini bagian dari penyelidikan lebih besar, usai polisi Brussel melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah.

“Ini bagian dari penyelidikan, setelah sekitar 30 penggeledahan rumah dilakukan. Terutama di provinsi Antwerpen dan Brussel,” tulisnya

Sementara itu perwakilan dari Kejaksaan setempat mengungkapkan, bahwa tahap interogasi terhadap Radja Nainggolan masih berlangsung.

“Penyelidikan ini terkait dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa. Melalui pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia,” kata Kantor Kejaksaan Brussel.

“Kami dapat memastikan bahwa pesepakbola RN telah ditangkap. Karena pendalaman masih berlangsung, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan kami berikan dalam tahap ini,” kata jaksa tersebut menambahkan.

Sebelumnya, Radja Nainggolan juga sempat diduga terkait dalam kasus penyelundupan kokain pada 2016.

Keterkaitan itu setelah Ibrahim Ahmadoun mendapat hukuman di Amerika Serikat, imbas menyelundupkan 1.100 kilogram kokain dari bandara Deurne. Namun saat itu, ia telah membantah terlibat dalam kasus tersebut.

“Hanya karena kamu melakukan kesalahan di masa lalu, bukan berarti kamu harus membayarnya seumur hidup,” katanya waktu itu.

Sebgai informasi, Radja Nainggolan sendiri merupakan pemain yang pernah berkarier di Liga Indonesia bersama Bhayangkara FC pada 2023/2024.

Pemain keturunan Indonesia ini juga pernah memperkuat sejumlah klub besar Eropa, seperti AS Roma dan Inter Milan. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button