
Mataram (NTBSatu) – Baru-baru ini, beredar video yang diunggah turis alias WNA China melalui akun TikTok @stellar-optics888. Hal itu pun menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ia memamerkan lima lembar uang pecahan Rp100 ribu yang ia selipkan ke dalam paspornya.
WNA China itu mengklaim bahwa tindakan tersebut sebagai “imbalan” untuk mendapatkan jalur hijau di Imigrasi saat memasuki Indonesia.
Jalur hijau adalah fasilitas di Imigrasi dan bea cukai yang memungkinkan penumpang membawa barang bawaan tanpa pemeriksaan fisik. Jalur itu khusus untuk penumpang yang membawa barang di bawah nilai USD 500 per orang. Tidak membawa barang berharga atau barang yang terkena bea masuk.
Klaim ini memicu spekulasi publik bahwa ada praktik suap yang melibatkan petugas imigrasi agar barang bawaannya dapat lolos tanpa pemeriksaan.
Video ini kemudian menimbulkan keprihatinan terkait kredibilitas pelayanan di gerbang Imigrasi Indonesia dan memunculkan berbagai reaksi di dunia maya.
Penjelasan Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram resminya pun merespons dan memberi tanggapan. Hal itu melalui @ditjen_imigrasi. Mereka dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan telah melakukan pengecekan langsung, termasuk melalui rekaman CCTV, dan memastikan tidak ada petugas yang meminta atau menerima imbalan apa pun dari WNA tersebut.
Selain itu, kedua turis itu menggunakan autogate di Terminal 2 kedatangan, sehingga tidak berinteraksi langsung dengan petugas imigrasi di konter manual.
“Data kronologi sudah disesuaikan dengan pengecekan CCTV bahwa petugas tidak meminta dan menerima apa pun dari yang bersangkutan,” tulis @ditjen_imigrasi, Minggu, 19 Januari 2025.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa kedua WNA tersebut saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut. Pihak Imigrasi memegang data mereka untuk keperluan pemeriksaan berikutnya.
Dengan konfirmasi ini, video yang beredar di media sosial tersebut tidak valid dan hanya bersifat klaim sepihak tanpa bukti nyata. (*)