
Mataram (NTBSatu) – Startup akuakultur eFishery, yang sebelumnya menjadi kebanggaan Indonesia sebagai unicorn pertama di bidangnya, kini berada di tengah badai.
Gibran Huzaifah, pendiri dan mantan CEO eFishery, bersama Chrisna Aditya, co-founder sekaligus Chief Product Officer, telah dicopot sementara dari jabatannya karena dugaan penyelewengan dana perusahaan.
Keputusan untuk membebastugaskan Gibran dan Chrisna berdasarkan keputusan jajaran direksi dengan dukungan para investor. Termasuk Northstar, Temasek Holdings, dan SoftBank.
Juru bicara eFishery mengungkapkan, kepemimpinan saat ini telah diambil alih oleh Adhy Wibisono sebagai Interim CEO dan Albertus Sasmitra sebagai Interim CFO.
“Keputusan ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar pihak perusahaan dalam pernyataan tertulisnya, mengutip CNBC Indonesia, Sabtu, 18 Januari 2025.
Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga integritas perusahaan di tengah kecurigaan terhadap laporan kinerja keuangan yang mereka sampaikan.
Sebagai informasi, Gibran dan Chrisna, masing-masing memegang sekitar sembilan persen saham di eFishery. Dugaannya, mereka terlibat dalam penyimpangan dana perusahaan yang menarik perhatian para investor.
Dugaan ini pertama kali muncul saat para pemegang saham menemukan kejanggalan dalam laporan pendapatan dan kinerja keuangan perusahaan.
Perusahaan eFishery ini menawarkan teknologi manajemen budidaya ikan. termasuk mesin pakan otomatis berbasis IoT yang membantu petani ikan meningkatkan efisiensi.
Kesuksesan ini menarik perhatian investor besar seperti Temasek, Wavemaker Partners, dan HSBC Indonesia, yang percaya pada potensi besar eFishery.
Namun, tuduhan penyelewengan dana ini mengaburkan keberhasilan perusahaan yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia.
Pelajaran dari Kasus eFishery
Kasus ini mengingatkan bahwa kesuksesan startup tolak ukurnya tidak hanya dari valuasi atau inovasi teknologinya. tapi juga dari transparansi dan akuntabilitas manajemen.
Dengan valuasi yang melampaui 1 miliar USD, eFishery seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola perusahaan.
Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan, kepercayaan investor dan publik menjadi taruhan. Langkah cepat dan tegas, seperti penyelidikan internal dan perubahan kepemimpinan, menjadi upaya penting untuk memulihkan kepercayaan tersebut. (*)