Hukrim

Pelaku Dugaan Pelecehan di Pasar Tente Bima Ditangkap, Polda NTB Imbau Masyarakat Tenang

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB memastikan, pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima telah berhasil pihaknya amankan.

Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian, berkat upaya cepat jajaran Polres Bima dan Polsek Woha.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammada Kholid menyampaikan, penangkapan pelaku merupakan upaya nyata dalam menjaga keamanan. Serta, memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bima. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang NTBSatu terima, Jumat, 17 Januari 2025.

Sebagai informasi, insiden ini bermula ketika korban F (20 tahun) sedang berjalan bersama ibunya di Pasar Tente, Rabu pagi, 15 Januari 2025.

Pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan fisik terhadap korban, sebelum melarikan diri. Kejadian ini memicu kemarahan dari pihak keluarga korban dan masyrakat sekitar, yang sempat melakukan aksi swiping. Serta, pengerusakan terhadap properti warga pendatang.

Untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut, Polres Bima telah mengevakuasi sejumlah warga pendatang ke lokasi aman dengan bantuan Dinas Sosial Kabupaten Bima.

“Kami telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan masyarakat. Agar tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ini kepada kepolisian,” tambah Kholid.

Pasca penangkapan, situasi di Desa Tente dan sekitar Pasar Tente saat ini terpantau kondusif. Aparat gabungan dari Polres Bima dan Polsek Woha masih bersiaga di lokasi, untuk memastikan tidak ada eskalasi lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian. Polda NTB akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional. Pelaku akan diproses hukum dengan transparansi, sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegas Kholid.

“Korban saat ini juga mendapatkan pendampingan psikologis dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima. Untuk memulihkan trauma akibat kejadian ini,” tutupnya. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button