Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur mengungkap, alasan kembali membuka tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bermasalah di daerah tersebut.
Padahal sebelumnya, sejumlah tambang MBLB ditutup paksa setelah nunggak bayar pajak. Belum lagi setelah masyarakat Kecamatan Labuhan Haji melakukan unjuk rasa. Aksi tersebut karena lumpur tambang mencemari sawah hingga pemukiman warga.
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin mengatakan, pihaknya kembali membuka izin operasi tambang MBLB di wilayah Kalijaga Timur karena telah menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Urusan kami adalah pajaknya,” kata Muksin, Jumat, 4 Oktober 2024.
Ia menegaskan, selama para penambang masih memiliki tunggakan pajak, pihaknya akan tetap melakukan penagihan. Bahkan , jika tambang tersebut tidak lagi beroperasi.
Ia membeberkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu masih sangat kecil daripada dengan potensi kerusakannya.
Hingga saat ini, pihaknya baru mengumpulkan PAD sebesar Rp6 miliar dari tambang MBLB tersebut.
Kata Muksin, sudah banyak cara pemerintah daerha tempuh untuk mengoptimalkan pembayaran pajak di sektor tersebut.
Misalnya, melakukan penutupan dan pencegatan di pintu perbatasan. Tetapi para penambang kerap melakukan kecurangan dengan memanipulasi surat pajak dan karcis jalan. (*)