Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan 360 kuota. Rinciannya, jabatan fungsional guru sebanyak 130 orang, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 55 orang. Serta, jabatan fungsional teknis sebanyak 175 orang.
Plt. Kepala BKD NTB, Yusron Hadi mengatakan, pihaknya telah mempersilakan seluruh peserta untuk melakukan pendaftaran sebagai calon PPPK. Ia mengaku telah menyebarkan informasi mengenai hal ini ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peserta penerimaan PPPK boleh berasal dari instansi yang masuk dalam BKN maupun maupun non-BKN. Asalkan, telah bekerja di lingkup pemerintah masing-masing.
“Kalau yang di provinsi, ya daftar di provinsi. Kalau di kabupaten, ya daftar di kabupaten,” ungkap Yusron kepada NTBSatu, Rabu, 2 Oktober 2024.
Jangan Keliru Masukkan Data
Yusron meminta kepada seluruh tenaga honorer atau calon pendaftar PPPK untuk mengecek informasi pendaftaran secara detail dan komprehensif. Bila berkeinginan untuk menjadi P3K, ia menyarankan agar mempersiapkan dokumen secara baik.
“Silakan entri sebaik-baiknya, pastikan benar seluruhnya dan tidak ada kesalahan satupun. Jangan sampai seperti pada pendaftaran CPNS yang kemarin, banyak kesalahan entri dokumen,” jelas Yusron.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar tidak terdapat pihak yang keliru dalam memasukkan dokumen-dokumen. Ia menyarankan untuk mengikuti seluruh persyaratan.
“Jangan percaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk pihak yang menjamin kelulusan. Karena, kami memang mencari tenaga PPPK yang benar-benar kompeten dalam bidangnya masing-masing,” terang Yusron.
Ia juga memberitahukan, bahwa calon pendaftar PPPK bisa berasal dari OPD yang berbeda saat masih menjabat sebagai pegawai honorer. Misalnya, honorer di BKD NTB dapat mendaftar di Dinas PUPR NTB. Asalkan, sesuai dengan kriteria dan kebutuhan masing-masing OPD.
“Artinya, bila ada honorer di OPD A, boleh daftar ke OPD B saat ingin jadi PPPK,” papar Yusron.
Terakhir, ia berpesan agar tidak terdapat kesealahan-kesalahan kecil saat mendaftar. Kalau ada kesalahan sedikit saja, itu bisa fatal.
“Padahal, mereka sebenarnya telah memenuhi syarat kepesertaan. Jangan sampai ada ketidakpuasan terkait apapun. Sebab, kami telah bekerja sesuai dengan acuan panduan,” tandas Yusron. (*)