Mataram (NTBSatu) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan oknum mahasiswi inisial DFBR karena mengambil paket diduga berisi ganja.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyebut, pengamanan mahasiswi asal Sumbawa itu pada Senin, 30 September 2024.
“Lokasinya di halaman salah satu fakultas perguruan tinggi Mataram,” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pengamanan bermula ketika kepolisian mendapat informasi dari BNNP NTB, bahwa akan datang paket melalui jasa pengiriman atau ekspedisi dari Sumatera.
Setelah itu, tim opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi. “Kami kemudian melakukan control delevery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya,” jelasnya.
Sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik atau penerima paket sesuai dengan nomor handphone yang tertera dalam paket. Mereka bersepakat bertemu di halaman parkir salah satu fakultas dari perguruan tinggi negeri wilayah Kota Mataram.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan. Ternyata paket yang terduga pelaku terima diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang itu terbungkus kotak dengan lakban berwarna coklat.
Tak sampai di situ. Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke lokasi kedua, sebuah kos-kosan beralamat di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela.
Setelah menggeledah kamar, polisi kembali menemukan sejumlah barang haram tersebut. Antara lain, sebuah kotak hitam yang di dalamnya berisikan biji dan batang ganja.
“Total berat brutto Ganja sebesar 849,73 gram,” ungkapnya.
Polisi lalu membawa oknum mahasiswi bersama sejumlah barang bukti ke Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut. (*)