Mataram (NTB Satu) – Polisi terus mendalami kasus kebakaran Poskesdes Teko, Lombok Timur dan dugaan pengoplos gas subsidi. Terbaru, bidan inisial Y yang bekerja di Poskesdes tersebut telah diperiksa penyidik.
“Bidan sudah dipanggil dan diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman kepada NTB Satu, Minggu, 13 Agustus 2023.
Diketahui, Y merupakan istri dari salah satu terduga pelaku yang diamankan polisi beberapa waktu lalu. Bidan itu diperiksa terkait keterlibatan suaminya inisial WH dalam tindakan dugaan pengoplosan gas subsidi.
“Dia (bidan, red) diperiksa bersama pembantunya,” ucap Nicolas.
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Dengan dipanggilnya dua orang tersebut, total saksi yang diperiksa dalam kasus yang bertempat di Kecamatan Pringgabaya itu sebanyak lima orang.
Meski jumlah saksi yang diperiksa penyidik bertambah , Oesman mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang. Ketiganya adalah WH, RA, dan IS. Mereka diduga terduga pelaku pengoplos tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
Berita sebelumnya, Poskesdes Teko, Kecamatan Pringgabaya mengalami terbakar pada 6 Agustus 2023.