Lombok TimurPolitik

ASN Disebut Rawan Sumbang Pelanggaran Netralitas di Lombok Timur 

Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Timur telah mengukur level rawan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setempat. 

Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur, Mustafa mengatakan, level kerawanan pelanggaran di Lombok Timur pada Pilkada tahun ini berada di level sedang. 

NTB termasuk Lotim dalam kategori sedang,” kata Mustafa pada Kamis, 19 September 2024. 

Tingkat kerawanan itu, ungkap Mustafa, paling banyak disumbang oleh pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kemudian terdapat empat hal yang menjadi atensi pihaknya menyambut Pilkada tahun ini. Yaitu mencegah adanya pelanggaran isu SARA, netralitas ASN, politik uang, dan fanatisme yang sangat tinggi dari para pendukung.

“Potensi yang menyebabkan kenaikan status di Lombok Timur belum ada,” ucapnya. 

Meski begitu, Mustafa mengaku pihaknya terus melakukan antisipasi serta pencegahan pelanggaran memasuki Pilkada Serentak 2024. 

Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur kembali menemukan lima ASN menghadiri acara deklarasi dukungan bakal pasangan calon (bacalon) Pilbup Lombok Timur 2024. Ada dokter hingaa kepala dinas.

Bawaslu menyebut, dugaan cawe-cawe itu terjadi pasca pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 lalu.

Kelima ASN tersebut berasal dari unsur kepala sekolah, kepala UPT, dan pegawai dari lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur.  

“Kelimanya sudah kita rekomendasikan ke KASN. Sebenarnya ada enam, tapi satunya masih kita dalami,” kata Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi. 

Lalu sebelum masa pendaftaran di KPU, sambungnya, Bawaslu telah melakukan sejumlah rangkaian investigasi pada proses Pilbup Lombok Timur 2024. Hasilnya, mereka menemukan 7 pelanggaran pada proses politik itu, terutama netralitas ASN dan pejabat publik lainnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button