Mataram (NTBSatu) – Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma (RSJ-MS) NTB menyediakan layanan rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, baik zat alami maupun sintetis (Napza). Mereka menyediakan layanan itu berdasarkan Surat Keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Direktur RSJ-MS NTB, dr. Wiwin Nurhasida mengatakan, melayani pasien dengan ketergantungan Napza bukanlah hal mudah. Akan tetapi, kesulitan itu buka jadi alasan untuk membiarkan pasien adiksi Napza makin banyak.
Sehingga, pihaknya menyediakan layanan rawat jalan, pemeriksaan, konseling, dan rawat inap untuk pasien.
Namun, dalam pelayanan rawat inap mereka memiliki kesulitan tersendiri. Sebab, mesti menyiapkan program rehabilitasi selama tiga bulan dan pelayanan yang bersifat rehabilitatif agar tetap betah dalam melalui tahapan penyembuhan.
“Terlebih, tiga bulan adalah waktu yang cukup lama dan cenderung membosankan bagi seseorang yang masih berusia produktif,” ungkap Wiwin, Minggu, 1 September 2024.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan jasa rehabilitasi bagi pasien. Agar tidak ketergantungan kembali dengan Napza.
Pelayanan RSJ-MS NTB
Wiwin menjelaskan, dalam layanan rawat inap, pasien akan menjalani fase detoksifikasi untuk dua minggu pertama. Lalu, masuk fase rehabilitasi berupa penguatan kepada pasien agar tidak ketergantungan.
“Karena ketergantungan pada Napza dapat memunculkan gangguan kejiwaan dengan gejala-gejala umum yang terjadi pada ODGJ. Apabila telah memasuki fase munculnya gangguan kejiwaan, nakes akan menjalani proses penanganan yang cukup berat.,” ujarnya.
Pihaknya pun akan menciptakan suasana yang nyaman bagi pasien. Dengan bekerja keras bersama dokter spesialis jiwa, psikolog klinis, perawat, dan pekerja sosial agar melepaskan pasien dari ketergantungan.
Sebab, pasien tidak hanya harus melepaskan diri dari ketergantungan Napza, melainkan mengobati kondisi gangguan kejiwaan pada diri pasien.
Kelebihan RSJ-MS
Wiwin juga menambahkan, pihaknya memiliki kelebihan dalam menganai pasien adiksi Napsa. Sebab, RSJ-MS merupakan satu-satunya pelayanan kesehatan yang memiliki sarana dan prasarana cukup lengkap di NTB. Terlebih, sumber dana manusia yang bekerja sangat profesional.
Berdasarkan pengalaman memberikan pelayanan kasus Napza, Wiwin menyebut keluarga pasien memiliki peranan yang sangat penting. Sebab, menjadi pondasi pertama dari seseorang dalam mengarungi samudra kehidupan.
Wiwin menitipkan pesan kepada masyarakat untuk menjauhi Napza. Bila perlu, masyarakat harus melakukan upaya pencegahan sejak dini.
Ia mengharapkan, lingkungan dan keluarga menciptakan suasana yang kondusif agar orang tidak terjebak dalam lingkaran ketergantungan Napza.
Terakhir, untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang mengalami adiksi terhadap Napza, Wiwin merekomendasikan untuk berkonsultasi ke RSJ-MS. Agar mengetahui jenis-jenis pengobatannya untuk melepaskan diri dari ketergantungan.
“Mengenai biaya, sementara ini Kemenkes akan menanggung seluruh pembiayaan. Jadi, masyarakat tidak perlu memikirkan soal aspek pembiayaan,” tandas Wiwin. (*)