Lombok UtaraPolitik

Penyerahan B1KWK Calon Bupati Lombok Utara Bukan Kader, Prabowo Didesak Bersikap

Jakarta (NTBSatu) – Kisruh terjadi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara. Surat tugas yang sebelumnya diberikan kepada Danny Carter Febriyanto, tiba tiba berubah arah ke kandidat lain yang bukan kader.

Atas situasi itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa NTB mendatangi Gedung DPP Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu 24 Agustus 2024 siang.

Mereka menyuarakan protes terkait praktik merugikan bagi kader Gerindra KLU, Danny Carter Febrianto.

Sebab rekomendasi keluar kepada selain kader, yakni Najmul Akhyar – Kusmalahadi. Aliansi mendesak agar Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto bersikap atas keputusan yang terkesan sewenang wenang tersebut.

Mereka menyebut Ketua OKK Gerindra, Sudirsah Sujanto punya andil di balik keputusan peralihan rekomendasi tersebut.

“Sebagai kader Partai Gerindra, Sudirsah seharusnya taat dan patuh pada aturan partai. Di mana kader partai yang sekaligus Ketua DPC Kabupaten Lombok Utara Danny Karter Febrianto Saat ini menjadi Wakil Bupati Lombok Utara, yang seharusnya mendapat dukungan penuh oleh Sudirsah Sujanto,” kata koordinator aksi, Azizurahman sebagaimana press release yang masuk ke NTBSatu.

Pertemuan Ketua OKK Gerindra NTB Sudirsah Sujando (tiga dari kanan) dengan Najmul Akhyar (samping kiri). Foto: Istimewa

Ketua OKK Sudirsah Sujanto menurutnya, harusnya bersikap dan bertindak sesuai dengan poin-poin yang tercantum dalam AD/ART 2020.

Sesuai Pasal 12 Ayat (2), mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara.

“Yang artinya dalam pemahaman kami, Sudirsah tidak memberikan pendidikan politik yang baik pada masayarakat karena lebih sering mensosialisakan di luar kader,” kritiknya.

Tanggung Jawab Sekretaris DPD

Aziz membeberkan, sesuai AD/ART Partai Gerindra Tahun 2020 Pasal 70, Dewan Pimpinan Pusat memberikan sanksi pemberhentian kepada Sudirsah Sujanto. Dengan pertimbangan, tidak mengakomodir kader internal untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Kami meminta Bapak Prabowo Subianto segera mengambil sikap. Kami tidak ingin perjuangan kami cidera dan rusaknya tatanan partai politik,” tuturnya.

Pilkada KLU memang cukup mengejutkan, karena sebelumnya banyak pihak memastikan Danny Carter akan otomatis mengantongi rekomendasi dari partainya sendiri. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyerahkan surat tugas itu langsung kepada Danny Tanggal 17 Juli 2024.

Namun secara mengejutkan, DPP mengeluarkan SK B1KWK justru kepada orang lain. Yakni kepada Najmul – Kusmalahadi yang notabene bukan kader.

Penyerahan SK akan berlangsung di Mataram, Minggu 25 Agustus 2024 di Hotel Lombok Raya.

Menanggapi protes itu, Ketua Bidang OKK Partai Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto enggan merespons. Ia menyarankan agar konfirmasi itu kepada Sekretaris DPD Gerindra NTB Nauvar Farinduan.

“Bisa besok tanyakan langsung ke Pak Sekretaris ya,” ujarnya singkat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button