Daerah NTB

Ratusan Pegawai Kejati NTB Mendadak Tes Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati NTB Enen Saribanon secara mendadak melakukan tes urine seluruh pegawai Kejati NTB pada Selasa, 2 Juli 2024 pagi.

Kajati NTB mengumpulkan dari CPNS, staf Tata Usaha, Jaksa Fungsional, pejabat eselon V, IV, dan eselon III di Ruang R. Soeprapto lantai 4. Total pegawai yang menjalani tes urine sebanyak 188 orang.

Enen menjelaskan, pemeriksaan pegawai Kejati NTB ini dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

“Di mana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara atau ASN,” kata Enen didampingi Wakajati NTB, Dedie Tri Hariyadi.

Pemeriksaan urine seluruh pegawai ini, Kejati NTB tersebut menggandeng dokter dari RSUP NTB. Hasil pemeriksaan tes uji narkoba, sambung Enen, pihaknya akan langsung menyerahkan ke Kejaksaan Agung alias Kejagung RI.

“Kami langsung lapor ke Kejagung RI,” kata pengganti Bambang Gunawan ini.

IKLAN

Nenen berharap, hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB negatif. Mereka tidak menggunakan senyawa narkotika apapun.

Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTB untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Dan mereka seluruh bisa melaksanakan tugas, fungsi juga menjadi teladan bagi masyarakat.

“Agar pekerjaan para pegawai tidak terganggu oleh narkotika,” tutup Enen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button