BERITA LOKALDaerah NTBHukrimLombok Timur

Kejari Mulai Bidik Proyek Rehab Darmaga Labuhan Haji

Lombok Timur (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini tengah membidik proyek rehabilitasi Darmaga Labuhan Haji tahun anggaran 2022 lalu.

Penanganan kasus ini pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan terhitung sejak Kamis, 27 Juni 2024. Peningkatan status penangan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/N.12.2/Fd.1/06/2024.

Termasuk juga dari hasil penyelidikan awal yang telah dilakukan. Mulai dari pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan berbagai dokumen terkait proyek tersebut.

“Kami telah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi Darmaga Labuhan Haji di Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2022,” kata Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisto, Jumat, 28 Juni 2024.

Adapun anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI. Nilainya mencapai Rp3 miliar lebih.

Sejak penanganan, Kejari Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 14 orang saksi, dan 45 dokumen pengerjaan proyek oleh CV AF itu.

Melalui pemeriksaan itu Kejari Lombok Timur mulai mencium adanya indikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button