BERITA LOKALDaerah NTBEkonomi Bisnis

STM Tak Berafiliasi dengan Perusahaan Lain, Termasuk PT AKUR

Mataram (NTBSatu) – PT Sumbawa Timur Mining atau STM mengimbau masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengaku terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Baik mencatut memiliki hubungan kerja sama dan secara langsung dan tidak langsung.

“Termasuk pihak yang ngaku bekerja sama dengan pemegang saham dalam hal ini Vale dan Antam,” kata Principal Communication STM, Cindy Elza dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurutnya, perusahaan STM tidak berafiliasi dengan siapapun dalam kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga di Kabupaten Dompu, Proyek Hu’u.

PT STM, sambung Cindy, perusahaan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk kontrak karya dalam Proyek Hu’u. Dia mengaku, kegiatan pertambangan STM mendapat pengawasan Pemerintah Indonesia.

Alasan STM memberikan imbauan, karena akhir-akhir ini, pihak perusakan kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat.

Pengaduan itu masuk melalui saluran email dan WhatsApp resmi perusahaan, terkait adanya tawaran pengadaan barang atau jasa dengan persyaratan. Salah satunya, berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Tawaran tersebut berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hưu dan menggunakan identitas menyerupai dengan STM dan Vale,” kata Cindy.

Ada beberapa perusahaan yang Cindy ungkap tidak terafiliasi dengan STM. Di antaranya, PT Abdi Karya Usaha Raya atau AKUR, PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group atau PT STM VH VGG. Kemudian PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group atau PT Vale GG, dan PT SVH-VGG

“Itu dalah pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u. Baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Lebih jauh Cindy menyebut, jika perusahaannya dan para pemegang saham menjunjung tinggi prinsip antikorupsi. Karenanya, STM tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang atau jasa.

“Kami tidak memberikan fee dengan alasan apapun. Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja,” tegasnya.

PT STM menyediakan saluran siaga bagi yang ingin melaporkan informasi mencurigakan atau dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM. Vale, dan Proyek Hu’u. Masyarakat bisa menghubungi alamat email infoSTM1@vale.com atau nomor WhatsApp 0811 1911 0638.

“Guna melindungi kepentingan hukum STM, perusahaan tidak ragu menggunakan semua upaya hukum terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut,” tutupnya mengingatkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button