BERITA LOKALDaerah NTBHukrimKabupaten BimaKota Bima

Kejari Bima Telusuri Kerugian Negara Korupsi KUR BSI

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejaksaan Negeri alias Kejari Bima menelusuri kerugian keuangan negara dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat menyebut, untuk penelusuran itu pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat setempat. Tujuannya untuk mendalami dugaan korupsi BSI Kantor Cabang Pembantu Bima Soetta 2 tersebut.

“Koordinasinya dengan Inspektorat Kabupaten Bima,” kata Catur kepada wartawan, Kamis, 20 Juni 2024.

Apakah koordinasi dengan Inspektorat bagian dari permintaan audit penghitungan kerugian negara? Catur mengaku, pihaknya belum menyimpulkan hal tersebut. Yang jelas, komunikasi awal telah Kejari lakukan.

“Masih sebatas koordinasi, nantinya ke arah sana (permintaan audit),” sebutnya.

Proses penyaluran dana KUR tahun 2021 dan 2022 bermasalah. Dugaannya, penyaluran tidak tepat sasaran dan penerima fiktif. Hal itu lah yang mengakibatkan munculnya catatan tunggakan pembayaran kredit. Potensi kerugian mencapai Rp8 miliar.

Karenanya, pihak kejaksaan secara maraton memanggil dan memeriksa para saksi. Sebagian besar di antara mereka dari kalangan penerima penyaluran, jumlahnya sekitar 100-an orang.

Selain itu, jaksa juga memeriksa pihak perbankan, baik karyawan maupun auditor internal. Dari BSI, kejaksaan juga telah menerima uang yang diduga hasil korupsi penyaluran dana KUR senilai Rp104 juta.

Meski begitu, Catur belum menentukan siapa calon tersangka dan bagaiman perannya. Yang jelas, kasus ini terus berproses di bidang pidana khusus. “Kalau sudah ada hasil audit, bukti lengkap, akan kami sampaikan hasilnya,” jelasnya.

Kejari Bima menangani dugaan korupsi ini berdasarkan laporan masyarakat. Laporan tersebut menyebut, BSI menyalurkan dana KUR tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp13 miliar.

Penerimanya dari kalangan masyarakat yang menjalankan usaha, baik di bidang pertanian dan peternakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button